Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Bertemu Petani Arak di Karangasem

Bali Tribune/ BERTEMU - Gubernur I Wayan Koster bertemu petani arak di Karangasem, Minggu (20/9).
Balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali I Wayan Koster, Minggu (20/9/2020), bertemu dengan para perajin arak di Kecamatan Abang, Karangasem. Pertemuan dengan sejumlah perajin arak tradisional tersebut digelar di Rumah Makan La Grande, Desa Ababi, Kecamatan Abang. 
 
Dalam pertemuan tersebut, belasan petani arak tradisional di Kecamatan Abang menyampaikan berbagai permasalahan seputar produksi hingga distribusi arak hasil produksi mereka yang kerap kali harus kucing-kucingan dengan petugas. Namun saat ini telah ada Pergub yang mengatur tentang arak tradisional, dengan dilegalkannya arak Bali maka saat ini petani arak bisa berproduksi tanpa harus kucing-kucingan dengan petugas.
 
Dari delapan kecamatan di Karangasem, hadir lima orang petani minuman arak asal, Desa Labasari, Kecamatan Abang, yakni, I Nyoman Yasa, I Nengah Budiarta dari Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, I Nengah Suardana, dari Kecamatan Manggis, I Ketut Sudarma dari Kecamatan Sidemen, Kariasa, Desa Tiying Seka, Bebandem. I Nyoman Yasa petani Arak dari Kecamatan Abang, Desa Labasri menyampaikan tradiai membuat arak sudah menjadi tradisi dan satu-satunya profesi warisan leluhur. "Sehingga dengan adanya Pergub ini kami merasa sangat terbantu. Disisi lain, tentang arak di dibilang kucing-kucingan, sekarang sudah tidak begitu, sudah terang-terangan tidak ada yang dikawatirkan lagi, takut juk polisi lah, alih polisi lah pada situasi saat pengiriman misalkan itu dulu," lontarnya.
 
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, dengan  telah dikeluarkannya Pergub tentang tata kelola minuman destinasi meliputi tuak Bali, arak Bali, berem, dan minuman upakara keagamaan ini diharapkan bisa semakin mensejahterakan para petani arak. "Karena saya memahami, bahwa alam Bali diberikan anugerah berupa sumber penghidupan, ada yang alamnya ditanami jagung, keladi, sela, padi, ental, jaka (enau), kelapa, ternyata ini semua menjadi sumber penghidupan di desa-desa," ucapnya.
 
Setelah dipikir-pikir, ternyata pohon kelapa, enau, dan lontar ketiganya menghasilkan tuak, yakni pertama pohon jaka dan pohon lontar. "Saya memahami betul ini sumber kehidupan rakyat di desa-desa. Komitmen saya untul arak dan petani arak saya tetap, begitu dilantik menjadi gubenur saya langsung cek di Kementerian Perindustrian ternyata arak termasuk daftar negatif investasi. Saya langsung terobos, ajukan surat agar mengubah Perpres tersebut. Karena buat saya jika masuk daftar negatif investasi dilarang produksi, padahal ini menjadi penghasilan riil rakyat di pelosok desa," lugasnya.
 
Pihaknya kemudian meminta kepada Mentri Perindustrian supaya Perpres tersebut bisa direvisi. Selanjutnya datang Dirjen Industri Agro, mengeluarkan dalam bentuk aturan Gubernur sehingga menjadi tata kelola vermentasi. "Jangan lupa ini peraturan tata kelola minuman, dalam artian tidak bebas dalam minum tuak, arak, supaya dikontrol peredarannya. Sehingga harus dijalankan dengan baik," tegasnya.
 
Koster menyarankan, petani arak seharusnya bergabung dengan koperasi sehingga akan terkontrol juga pengorganisasiannya. Sekarang sedang berproses, sekarang nama arak mulai menasional, tidak saja di Bali sudah menasional ke luar daerah karena arak Bali ini langsung saya promosikan. 
wartawan
Husaen
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.