Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster dan Bupati Suwirta Motivasi Perajin Endek

Bali Tribune/ MOTIVASI - Gubernur Wayan Koster didampingi Bupati Suwirta kunjungi perajin Kain Endek, di Desa Sulang, Kecamatan Dawan dan Pasar Seni Semarapura

balitribune.co.id | Semarapura - Usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengajak Gubernur Bali Wayan Koster mengunjungi perajin Kain Endek, di Desa Sulang, Kecamatan Dawan dan Pasar Seni Semarapura yang merupakan pusat pemasaran kain Tenun Endek, Minggu (21/2) lalu. Kunjungan ini dalam rangka untuk memotivasi para perajin Kain Endek utamanya perajin yang baru berkembang serta para pedagang pasar, setelah pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali No 4 tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun Endek Bali/ Kain Tenun Tradisional Bali. 

 
Menurut Gubernur Bali Wayan Koster diterbitkan SE ini bertujuan untuk melestarikan, melindungi, serta memberdayakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali, yaitu Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Apalagi, Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional ini sudak mendapatkan HKI Kemenkumham RI. Pihaknya berharap melalui SE ini, para pegawai di instansi vertikal, bupati/walikota, pegawai pemerintah, hingga perbankan yang mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan, supaya menggunakan kain tenun endek yang diproduksi di Bali, pada hari yang telah ditentukan. Sehingga ekonomi para Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM yang bergerak di bidang industri tenun bisa bangkit apalagi di masa pandemi Covid-19 ini. 
 
Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa Klungkung memiliki tiga jenis kain tenun tradisional. Diantaranya kain Endek, Cepuk dan Rang Rang Nusa Penida. Pihaknya mendukung kebijakan dari Gubernur Bali ini dan telah menerapkan pada hari Selasa, Kamis dan Jumat. Para pegawai instansi pada pelayanan masyarakat dan karyawan perbankan akan wajib mengenakan pakaian ini.
 
Menurut Bupati, karena Klungkung memiliki tiga jenis kain tenun tradisional maka akan menerapkan tiga hari penggunaan pakaian dari kain tenun ini. Yakni Selasa, Kamis dan Jumat khusus para pegawai instansi pemerintah dan pelayanan umum serta perbankan. Namun untuk di awal penerapan para pegawai dipersilakan untuk menggunakan pakaian Endek yang saat ini sudah dimiliki. 
 
“Namun ke depannya diharapkan seluruh pegawai akan bisa menggunakan tiga jenis kain tenun tradisional khas Klungkung yakni Endek, Cepuk dan Rang Rang," ujar Suwirta.
 
Selain itu untuk mendukung program ini Pemkab Klungkung berencana akan memberikan pelatihan kepada para perajin kain Tenun tradisional terutama yang baru berkembang, mulai dari bagian hulu, tengah hingga bagian hilir. 
 
Di hulu para perajin akan didorong untuk lebih inovatif serta diberikan pelatihan manajemen produksi. Menurutnya perajin juga harus tahu cara menghitung penentuan harga jual supaya tidak terlalu tinggi namun tidak murah. Termasuk juga dalam hal pembuatan motif, perajin didorong supaya bisa menyesuaikan dengan pasar. 
 
Sedangkan di bagian tengah yakni kepada para penjual, Bupati Suwirta berharap supaya menjual khusus kain tenun lokal Bali. Dan di bagian hilir, dengan kebijakan Gubernur Bali, pihaknya akan mendorong penggunaan kain tenun tradisional kepada para pegawai instansi dan perbankan. Dengan demikian maka permintaan terhadap kain tenun tradisional akan lebih tinggi, yang berimbas pada bangkitnya ekonomi kerakyatan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.