Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster : Denpasar Harus Bersih dan Tertib

Bali Tribune/Gubernur Bali, I Wayan Koster menyaksikan penandatanganan komitmen bersama pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Pergub Nomor 47 Tahun 2019 antara Wali Kota Jaya Negara, Ketua Forum Perbekel Lurah dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Minggu (23/5).


balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, pengelolaan sampah sangat penting. Karena itu, Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali dan pusat interaksi kegiatan masyarakat harus tetap bersih, indah, dan tertib. 
 
"Kota ini harus bersih dalam pengelolaan sampah. Demikian pula, peningkatan penataan taman, hingga infrastruktur dan tertib masyarakatnya,” kata Koster dalam acara sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber, Minggu (23/5) di Dharma Negara Alaya.  
 
Sosialisasi ini dilakukann bersama-sama dengan Wali Kota Denpasar, I GN Jaya Negara serta Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa. 
 
Sosialisasi ini melibatkan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Bendesa Adat se -Kota Denpasar,  Perbekel dan Lurah serta dilanjutkan dalam penandatangan komitmen bersama Wali Kota Jaya Negara, Ketua Forum Perbekel Lurah dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar. Penandatangan komitmen bersama pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019.
 
Gubernur Wayan Koster juga mengajak perbekel, lurah dan juga didukung MDA untuk membuat perarem dalam melarang warga untuk menggunakan plastik sekali pakai yang sangat berdampak buruk bagi lingkungan. 
 
"Kita akan terapkan se-Bali, melarang warga gunakan plastik sekali pakai, tas kresek hingga minuman kemasan plastik dalam berbagai aktifitas," ujarnya.
 
Dalam Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan ajaran  Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. 
 
Visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi.
 
"Desa ku Bersih tanpa mengotori desa lain, semua desa pasti bisa dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Jika kesulitan lahan untuk tempat pengolahan sampah silahkan manfaatkan tanah atau aset Provinsi yang ada di Desa atau Kelurahan," katanya.
Sementara Wali Kota I GN Jaya Negara menyampaikan penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denapsar terus ditingkatkan dari peran Desa Adat, Perbekel, Lurah dan didukung masyarakat. 
 
Langkah ini, kata Jaya Negara, juga sudah dikuatkan dalam Pergub. Oleh sebab itu, Jaya Negara mengharapkan komitmen bersama dari perbekel/lurah hingga desa adat mendukung Pergub No 47 Tahun 2019. 
 
Langkah ini telah dilakukan dalam pengelolaan berbasis sumber, berkaitan dengan jadwal pengeluaran sampah organik dan anorganik, pemilihan sampah, dan mengolah sampah menjadi barang jadi dan telah bekerjasama dengan Indonesia Power.  
 
"Meski masih ada beberapa desa/lurah dalam penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber terkendala lahan, namun telah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemprov Bali, sehingga bisa memanfaatkan aset atau lahan Pemprov yang ada di Kota Denpasar untuk dijadikan tempat pengolahan sampah," ujar Jaya Negara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.