Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta BPK Tak Ragu Berikan Opini Berdasarkan Kondisi Riil

Bali Tribune/ EXIT MEETING - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali melakukan exit meeting dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran. Exit meeting dilakukan di ruang tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (8/5).
balitribune.co.id | Denpasar -  Setelah menyelesaikan proses pemeriksaan di Pemerintah Provinsi Bali, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali melakukan exit meeting dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran. Exit meeting dilakukan di ruang tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (8/5).
 
Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso mengatakan setelah pemeriksaan ini pihaknya akan melakukan pembahasan secara internal untuk membuat laporan akhir yang akan disampaikan kepada Pemprov Bali dan DPRD Provinsi Bali. Rencananya laporan akhir akan diserahkan pada tanggal 27 Mei 2019 mendatang.
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi atas pemeriksaan BPK RI di Pemprov Bali yang telah berlangsung dengan lancar. 
 
Ia berharap pemeriksaan ini menghasilkan opini yang memang berkualitas dan mencerminkan kondisi riil atau sesungguhnya. “Saya sudah meminta kepada Pak Sekda dan jajaran agar betul-betul memberikan pelayanan informasi yang akurat sehingga mencerminkan situasi yang sesungguhnya,” kata Gubernur Koster.
 
Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini meminta BPK RI tidak ragu dalam membuat laporan akhir pemeriksaan di Pemprov Bali. 
 
Ia mengaku senang jika memang BPK menyampaikan ada hal-hal yang perlu dirapikan dan ditata lagi di Pemprov Bali. “Saya harap Bapak tidak perlu ragu, karena memang kita butuh pengukuran kinerja administrasi secara baik,” ujarnya.
 
Dalam pertemuan ini tampak hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Kepala BPKAD Provinsi Bali Dewa Sunarta, Kepala Bapenda Provinsi Bali Made Santha serta tim pemeriksa BPK RI.uni
wartawan
Release
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.