Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Pembangunan Shortcut Singaraja-Mengwitani Sesuai Target

Bali Tribune/ GROUNDBREAKING - Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri groundbreaking pembangunan jalan baru batas kota Singaraja-Men gwitani (shortcut.4) di Bedugul, Tabanan
balitribune.co.id | Tabanan - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri groundbreaking/peletakan batu pertama pembangunan jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani Km 47+800 (shortcut titik 4) di Bedugul, Tabanan, Kamis (18/7). Pembangunan shortcut titik 4 ini salah satu diantara 10 titik yang direncanakan untuk jalan pintas dari Mengwitani ke Kota Singaraja. Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII Bali-Jatim, I Ketut Dharma Wahana menjelaskan proses pembangunan shortcut titik 5, 6 hampir 60%. Pembangunan titik ini akan berakhir Desember 2019. 
 
Kemudian titik 3 dan sambungan titik 4,  pengerjaannya mencapai 30%. Sedangkan untuk shortcut titik 4 pembangunannya sudah 3%. Menurut Dharma, nantinya keberadaan shortcut 4 ini untuk memangkas jarak tempuh dari 1750 meter menjadi 1096 meter, begitupun mengurangi jumlah tikungan. Dari 13 tikungan menjadi 5 tikungan serta mengurangi lama waktu tempuh dari 5,25 menit menjadi 1,64 menit.  
 
Titik 5, 6 pun demikian, dari 15 tikungan menjadi 5 tikungan dengan kemiringan antara 10 sampai 15 derajat menjadi 6 derajat. "Jadi jalannya lebih landai, pengguna jalan bisa lebih nyaman. Jika 2020 smooth pendanaannya kita akan buat shortcut yang lainnya," ucap Dharma. 
 
Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menegaskan, bahwa kelanjutan dari program jalan shortcut Singaraja-Denpasar untuk titik 1 sampai 10 direncanakan selesai pada tahun 2021. Kata dia, untuk titik 5, 6 telah mulai dikerjakan di APBD perubahan 2018 lalu. "Kemudian dilanjutkan tahun 2019 dan harus selesai tahun ini untuk titik 5, 6 melintasi Kabupaten Buleleng," tegas Koster.
 
Kemudian titik 3, 4 yang mulai dilaksanakan tahun ini melintasi Kabupaten Tabanan. Begitupun titik 1, 2 berada di wilayah Kabupaten Tabanan. Sedangkan titik 7, 8, 9, 10 sebut Koster berada di wilayah Kabupaten Buleleng. "Untuk titik 3, 4, 5, 6 selesai tahun 2019 ini. Titik 7, 8 direncanakan 2020. Titik 1, 2, 9, 10 tahun 2021 dan harus selesai 2021," sebutnya. 
 
Disampaikan orang nomor satu di Bali ini, agar program pembangunan jalan pintas tersebut bisa berjalan sesuai dengan target waktu, maka pihaknya menganggarkan untuk pembebasan lahan tahun 2019 sebesar Rp 230 miliar dari APBD Provinsi Bali. "Rupanya kekurangan, sudah kami siapkan di APBD perubahan 2019. Supaya betul-betul programnya berjalan tepat waktu," cetusnya.
 
Pihaknya mengaku mendapat laporan dari Kementerian PU terkait trase titik 1, 2, 7, 8, 9 ,10 akan difinalkan. Sehingga tahun ini pembebesan lahan bisa diselesaikan, dengan demikian tahun 2020 dan 2021 tidak lagi membicarakan pembebasan lahan. "Langsung sudah pembangunan fisiknya berjalan lancar semua. Saya mengambil langkah cepat. Karena kalau dicicil pembebasan lahannya makin lama makin naik," tegas Koster. 
 
Dia mengungkapkan dari hasil wawancara dengan warga atau pemilik lahan di Kabupaten Tabanan yakni titik 3, 4 ini mengaku senang karena lahannya dibayar dengan jumlah yang cukup besar. "Warganya itu ternyata senang sekali tanahnya dilewati jalan shortcut karena dapat uang banyak. Saya mewanti-wanti supaya harganya tidak merugikan para pemilik lahan. Dia harus senang. Kalau ada rumahnya harus dipindah diterobos oleh shortcut, kita buatkan rumah baru dengan Sanggahnya. Jadi, mereka senang sekali. Jangan digusur. Kita buatkan rumah baru. Itu saya wawancara dan rumahnya sudah dibangun," beber Koster. 
 
Dia berharap dengan adanya jalan pintas tersebut tidak hanya memperpendek waktu tempuh juga memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan karena jumlah tikungan yang dilewati pun berkurang. Selain itu juga akan mendukung pertumbuhan pusat-pusat perekonomian di jalur Singaraja, Tabanan sampai Badung. "Saya yakin di wilayah yang dilewati shortcut akan muncul pusat-pusat perekonomian baru dan menggerakkan para pelaku ekonomi di wilayah ini untuk membangun jasa wisata hotel maupun restoran," imbuhnya. 
 
Pihaknya berkomitmen tahun 2021, titik 1 sampai 10 selesai dibangun. Koster pun mengaku akan mengawal anggaran tersebut supaya pembangunan jalan pintas ini berlanjut. "Kita akan menambah shortcut lagi agar betul-betul nyaman jalur Singaraja lewat Tabanan, Badung sampai Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujarnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.