Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Rancang 100 Tahun Bali Era Baru

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Bali dianugerahi kekayaan, keunikan, keunggulan, dan keindahan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang telah ada sejak berabad-abad, tetap eksis dan survive, menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat Bali sampai saat ini.

Bali juga dianugrahi warisan adiluhung, yaitu Desa Adat, Subak, Tradisi, Seni-Budaya, dan Kearifan Lokal yang harus dilestarikan, dikembangkan, dan dimajukan, serta diwariskan untuk generasi masa depan sepanjang zaman.

Berbagai dinamika, antara lain adanya konflik kepentingan dan persaingan yang tidak sehat, berpotensi mengancam eksistensi, keberlanjutan, kesucian, kelestarian, dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.

Oleh karena itu, masa depan Bali tidak boleh dilepas, bergerak tanpa arah. Sejak lama, Bali tidak memiliki haluan untuk menyelenggarakan pembangunan secara fundamental, komprehensif, dan berkelanjutan, berdimensi jangka panjang, minimum 100 tahun (satu abad).

Sebagai Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab besar secara Niskala-Sakala, yang mewujud dalam keharusan bertindak untuk menyusun Konsep Bali Masa Depan sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali masa depan sepanjang zaman.

Materi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, terdiri atas 4 (empat) bagian: Bali Tempo Dulu, Bali Masa Kini, Permasalahan dan Tantangan, dan Bali Masa Depan.

Penyusunan materi diarahkan dan dipimpin langsung oleh Gubernur Koster, didampingi rohaniawan, akademisi, pakar, dan praktisi dari berbagai disiplin ilmu: sejarah, antropologi, sosiologi, psikologi, adat, seni-budaya, arsitektur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, lingkungan, ekonomi, energi, perindustrian, infrastruktur, dan tata ruang.

Guna mematangkan materi, telah dilaksanakan 2 (dua) kali diskusi yang melibatkan banyak peserta dari berbagai komponen masyarakat Bali, pada tanggal 25 April 2023 di Gedung Gajah, Jaya Sabha, dan pada tanggal 29 April 2023 di Wiyata Graha, Kawasan Suci Pura Agung Besakih, yang dihadiri oleh lebih dari 150 peserta.

Selanjutnya, dilaksanakan Seminar Nasional, tanggal 5 Mei 2023, yang resmi akan dibuka oleh Presiden V Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC), Hj. Megawati Soekarnoputri, serta dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Kepala BRIN RI, dan Pejabat Eselon I Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Gubernur Koster akan memaparkan konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, guna mendapatkan masukan dari para peserta Seminar.

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, disusun dengan niat baik, tulus, dan lurus, serta tekad kuat untuk memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang didedikasikan untuk generasi mendatang. Demi memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali ke depan, siapa pun yang menjadi Pemimpin Pemerintahan Daerah di Bali, baik eksekutif maupun legislatif, dengan kesadaran penuh, disiplin, dan rasa tanggung jawab memiliki kewajiban untuk melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru.

Demi Bali, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini, hendaknya diimplementasikan menjadi visi pembangunan Kepala Daerah Provinsi Bali dan Kepala Daerah Kota/Kabupaten se-Bali, selanjutnya dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau sebutan lainnya, dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan potensi daerah masing-masing.

Sejalan dengan itu, semua pihak agar meniadakan hal-hal yang bersifat subjektif dan egoisme, sepenuhnya berpikir, bertindak, serta berorientasi pada keutuhan, keunggulan, martabat, dan kemuliaan Bali Masa Depan. Niat baik dan komitmen kuat untuk melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru merupakan wujud subhakti kehadapan Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-Raja Bali, Guru-guru Suci, Leluhur, dan Lelangit Bali yang telah menganugerahkan warisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang adiluhung.

wartawan
Redaksi
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.