Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sebut Produksi Meningkat menjadi 40,1 Juta Liter Setelah Arak Bali Dilegalkan

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Badung - Acara memperingati Hari Arak Bali, yang baru pertama kali dilaksanakan di Bali, pada Minggu (Redite Kliwon, Pujut), 29 Januari 2023 di Nusa Dua Kabupaten Badung. Hari Arak Bali ini sesuai kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-1/HK/2022 tentang Hari Arak Bali diperingati setiap tanggal 29 Januari.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, sejak diberlakukannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020, dalam waktu 2 tahun mulai tahun 2022, berbagai produk arak telah berkembang cepat dengan kemasan yang elegan dan berkualitas, mampu bersaing dengan produk minuman beralkohol impor. Produk Arak Bali telah mendapat izin edar dari Badan POM dan telah mendapat pita cukai. Hal ini menunjukkan, produk Arak Bali telah mendapat pengakuan atau legalitas dari lembaga negara.

"Dengan adanya pengakuan ini, para perajin/pelaku usaha Arak Bali semakin termotivasi untuk berproduksi dengan berbagai kreasi dan inovasi merk untuk memenuhi kebutuhan pasar, seperti hotel dan restoran. Bahkan hotel berkelas dunia di Bali, telah mulai memasarkan dan memanfaatkan produk Arak Bali untuk para wisatawan," katanya. 

Peraturan Gubernur Bali tersebut telah memberi dampak positif, saat ini sudah mulai tumbuh dan berkembang perekonomian masyarakat Bali yang legal, ditandai dengan terdapat 10 koperasi yang mengelola produk Arak Bali, sebelumnya tidak ada. Saat ini sudah terdapat sebanyak 32 merk, yang mendapat izin Badan POM dan pita cukai, sebelumnya hanya 12 merk. Tenaga kerja yang ditampung meningkat menjadi sebanyak 1.486 KK dan 4.458 orang, sebelumnya 920 KK dan 1.820 orang. Harga Tuak yang menjadi bahan baku Arak naik menjadi sebesar Rp 5.000 hingga Rp 6.000 per liter, sebelumnya sebesar Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per liter. 

"Jumlah produksi Arak Bali meningkat menjadi sebanyak 40,1 juta liter per tahun, sebelumnya 16,4 juta liter per tahun. Data ini menunjukkan bahwa, Arak Bali secara nyata telah menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat Bali, mampu menggerakkan perekonomian rakyat Bali, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Bali. Melalui peringatan Hari Arak ini, saya berharap, para pelaku usaha Arak Bali benar-benar melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab," harap orang nomor satu di Bali ini.

Pelaku usaha Arak Bali agar berkomitmen penuh kepada petani yang menghasilkan Tuak sebagai bahan Arak Bali, yakni membeli Tuak dengan harga yang pantas untuk kesejahteraan dan kebahagiaan mereka. Para petani dan pelaku usaha Arak Bali agar terus menjaga dan meningkatkan kualitas, cita rasa, aroma, dan kemasan yang menarik. Kemasan produk Arak Bali, harus memakai Aksara Bali untuk memberi identitas yang unik. Pelaku usaha Arak Bali agar memperluas jaringan pemasaran secara konvensional dan melalui marketplace, serta mengembangkan kerjasama dengan para pemangku kepentingan. 

"Pelaku usaha Arak Bali agar memproduksi Arak Bali dengan mempertahankan cara pengetahuan tradisional karena telah menjadi warisan budaya takbenda Indonesia, dilarang keras memproduksi Arak Gula, yang merusak cita rasa Arak tradisional Bali, mengganggu kesehatan, dan merusak harga Arak di pasar. Pelaku usaha pariwisata harus memasarkan dan memanfaatkan produk Arak Bali," jelas Gubernur Koster.

Ia menegaskan, masyarakat dilarang keras minum Arak Bali yang mengakibatkan mabuk atau merusak kesehatan."Tahun depan, peringatan Hari Arak Bali agar diselenggarakan seperti festival dengan berbagai acara yang lebih bervariasi dan kreatif, serta lebih banyak melibatkan para pemangku kepentingan, dan masyarakat luas," imbuhnya. 

wartawan
YUE
Category

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Saat Memancing, Jenazah Nyoman Rame Ditemukan Mengapung di Perairan

balitribune.co.id I Semarapura - Upaya pencarian korban hilang saat memancing di perairan Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 25 April 2026, jenazah korban atas nama I Nyoman Rame (48) berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim Basarnas bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.