Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Segera Rancang Regulasi Pengelolaan Energi Bersih

HLN - Gubernur Wayan Koster usai mengikuti Apel Pringatan Hari Listrik Nasional ke-73 Tahun 2018 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (27/10).

BALI TRIBUNE Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster berkomitmen mewujudkan kemandirian energi dan menjadikan Bali sebagai pulau yang bersih, indah dan hijau. Guna merealisasikan komitmen tersebut, Pemprov Bali akan segera merancang Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Umum Energi Provinsi Bali dan akan diikuti penerbitan Pergub Pengelolaan Energi Bersih di Provinsi Bali. Penegasan itu diutarakan Gubernur Wayan Koster kepada awak media usai mengikuti Apel Pringatan Hari Listrik Nasional ke-73 Tahun 2018 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (27/10). Menurut Koster, kedua regulasi tersebut merupakan implementasi komitmen Pemprov Bali dalam mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan energi bersih terbarukan, sebagai alternatif yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan listrik Bali sebagai daerah tujuan wisata.  Langkah yang akan ditempuh dan diatur dalam regulasi antara lain mengurangi penggunaan bahan bakar minyak serta melakukan konversi penggunaan batubara ke gas. Upaya lain yang lebih konkrit adalah penggunaan sepeda motor listrik yang akan dicanangkan dalam waktu dekat. Koster menambahkan, Kementerian ESDM telah menjadikan Bali sebagai daerah percontohan penggunaan sepeda motor listrik. Langkah ini mendapat dukungan PT. PLN Distribusi Bali yang pada peringatan Hari Listrik ke-73 menyerahkan satu unit sepeda motor listrik kepada Gubernur Koster. Tak hanya menerima secara simbolis, Koster pun sempat mencoba mengendarai sepeda listrik bantuan PLN. “Enak dikendarai, tanpa suara dan tanpa emisi gas buang sehingga bisa mengurangi polusi suara dan polusi udara. Yang terpenting, dengan menggunakan sepeda listrik, masyarakat bisa menghemat pengeluaran,” komentarnya usai mencoba sepeda listrik. Koster akan segera menindaklanjuti program percontohan ini dan berencana mengawalinya dari lingkungan birokrasi serta melakukan pendekatan dengan manajemen hotel. Pada bagian lain, Koster juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan PT. PLN karena terhitung sejak Oktober 2018, Rasio Elektrifikasi (RE) Provinsi Bali tercatat sudah mencapai 100 persen. Itu berarti, 100 persen Penduduk Bali telah terjangkau listrik. Menurut Koster, prestasi ini patut diapresiasi karena Bali menjadi daerah pertama di Indonesia yang mencapai RE 100 persen. “Terima kasih untuk jajaran PLN, ini merupakan kado buat saya sebagai gubernur yang baru. Saya yakin, upaya mewujudkan RE 100 persen bukanlah hal yang mudah, butuh kerja keras dan perjuangan,” imbuhnya. Namun demikian, ia tetap mengingatkan kompleksitas permasalahan energi yang akan dihadapi Bali di masa-masa mendatang. Hal ini terkait dengan tingkat pertumbuhan konsumsi listrik Bali yang cukup tinggi yaitu sebesar 3,3 persen. Persoalan lain, Bali juga tidak mempunyai sumber energi konvensional seperti  minyak, gas dan batubara. Selain itu, potensi energi terbarukan yang dimiliki Bali juga tidak terlalu besar. Koster berpendapat, ke depannya Bali perlu mengupayakan terobosan serta pemanfaatan teknologi terbarukan seperti tenaga surya, tenaga air, tenaga angin, biomas dan arus laut. Ia berharap, suatu saat Bali benar-benar bisa mandiri dalam pemenuhan kebutuhan energi dan mengurangi ketergantungan dari Jawa. Sementara itu, General Manager (GM) PLN Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa melaporkan bahwa secara umum kondisi kelistrikan Bali relatif lebih baik dibandingkan dengan sejumlah daerah di Indonesia. Daya mampu pembangkit yang ada di Bali saat ini sebesar 885 MW dengan beban puncak tahun 2018 mencapai 845 MW. Dengan kata lain, Bali mempunyai cadangan daya sebesar 40 MW. Selain itu, daya mampu pembangkit di Bali juga masih dibantu oleh kabel laut sebesar 340 MW. Sejalan dengan komitmen Gubernur Koster, PLN juga berkomitmen mewujudkan kemandirian listrik di Daerah Bali. 

wartawan
Release
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.