Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tegaskan Hulu-nya Pariwisata Bali adalah Budaya

Bali Tribune / KESEPAKATAN - Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali, Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Bali, dan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, Rabu (18/5).

Denpasar, Bali Tribune - Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali, Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Bali, dan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali tentang Teknis Pelaksanaan Penerimaan Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali, serta megukuhkan Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Bali Tahun 2022-2026 di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (18/5).

Penandatanganan dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua GIPI Bali Ida Bagus Partha Adnyana, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok. Bagus Pemayun, dan Dirut BPD Bali I Nyoman Sudharma serta stakeholder Pariwisata Bali lainnya.

Bali telah lama menjadi daerah tujuan wisata dunia yang berkembang secara alami, dimana hulu-nya pariwisata Bali adalah budaya. Kekayaan, keunikan dan keunggulan yang dimiliki budaya Bali, menjadikan budaya sebagai daya tarik bagi wisatawan untuk datang ke Pulau Dewata.

Pariwisata kata Gubernur Koster, berkembang menjadi sektor tersendiri yakni sektor pariwisata dan kemudian dia menjadi satu gerakan ekonomi yang menimbulkan pelaku usaha di bidang pariwisata. Hal ini terus berkembang, dan kalau Kita amati, perkembangan pariwisata Bali lebih banyak terjadi secara sporadic dan tidak di desain dengan satu tatanan, bagaimana mengarahkan pariwisata Bali ini bisa dikelola dengan baik. Kemudian yang paling esensi itu, bagaimana betul-betul agar pariwisata menjaga budaya Bali dengan memberi manfaat dan nilai yang setinggi-tingginya bagi kehidupan masyarakat Bali secara totalitas melalui keberpihakan pariwisata kepada sumber daya lokal.

Pariwisata harusnya dikelola dengan prinsip-prinsip dasar. Agar dia berkembang, tumbuh dan bermanfaat tidak saja bagi pelaku pariwisata, tapi juga memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bali, menjadi pengungkit tumbuhnya perekonomian Bali, sekaligus menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali, dan tetap memperhatikan keharmonisan terhadap alam, manusia dan kebudayaan Bali. “Ini yang selama ini tidak terjadi sejak pariwisata tumbuh dan berkembang di Bali sampai saat ini.

Munculnya pandemi Covid-19 pertama kali di Bali, pada 10 Maret 2020, membuat Bali yang mengandalkan sektor pariwisata akhirnya berhenti akibat negara di dunia juga mengalami pandemi Covid-19, sehingga tidak ada kunjungan wisatawan dan ekonomi Bali pun ikut terdampak.

“Saya melakukan introspeksi diri secara dalam–dalam tentang alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” kata Koster.

Perkembangan pariwisata di Bali berlangsung tanpa arah terlalu lama. Sektor Pariwisata saat ini kurang mampu memberikan manfaat ekonomi Bali secara keseluruhan dengan keberpihakannya kepada budaya, petani, nelayan dan perajin di Bali. Inilah yang membuat ketimpangan besar di Bali, ketimpangan antar komponen masyarakat, dan ketimpangan antar wilayah Utara, Timur, Selatan, Barat dan Tengah.

Pemerintah Daerah harus hadir membuat arahan kebijakan dengan legislasinya, seperti Perda, Pergub, dan turunannya. Agar semua ini bisa bergerak untuk memutar ekonomi di Bali. Ekonomi yang tumbuh dari pariwisata saat ini, sebagian besar mohon maaf dinikmati oleh luar. Jadi Kita mengalami los ekonomi, los pelaku usaha pariwisata, hingga los dibidang jasa lainnya.

“Bisa check, siapa pemiliknya, siapa pengembangnya, kemana larinya ini uang, bahkan sampai managernya orang luar. Jadi pemilik modal, pengusaha, manajemen, produk-produk yang dipakai juga semua dari luar. Itu yang terjadi. Kalau ini di akumulasikan, losnya ekonomi Bali keluarnya tinggi sekali. Ini harus disadari,” ungkap Gubernur Koster.

Kalau bayar Pajak Hotel dan Restaurant itu iya, tapi kata Wayan Koster itu kewajiban utama. Namun yang diluar itu, harusnya dia memberikan imbas atau efek kepada kehidupan masyarakat keseluruhan di Bali. Karena Bali ini, tidak memiliki sumber daya alam, bahwa Kita hanya memiliki kekayaan dalam bentuk Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal.

“Karena anugerah Kita hanya bersumber dari Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal, maka keseluruhan unsur kehidupan Kita ini harus di dorong untuk memelihara dan menjaga ini. Agar tetap bisa menjadi sumber nilai kehidupan, sumber untuk mengembangkan kreasi karya seni dan budaya, dan sumber untuk mengembangkan ekonomi. Jadi disini peran GIPI Bali untuk menjadikan budaya sebagai basis pengembangan pariwisata dan ekonomi,” jelas Gubernur Koster.

“Saya sangat pro terhadap pariwisata, tapi bagaimana pariwisata di Bali ini betul-betul menghidupi semua petani, nelayan, perajin Kita di Bali. Ini harus dijadikan kesadaran kolektif sekaligus untuk menumbuhkan kekuatan dan keberpihakan kolektif terhadap sumber daya lokal,” tegasnya.

wartawan
YUE

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.