balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. (H.C). HJ. Megawati Soekarnoputri secara resmi membuka Kick Off & Talkshow Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional Daerah ‘BRIDA’ secara daring, Rabu (20/4) dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Laksana Tri Handoko, dan Gubernur Bali Wayan Koster di Auditorium Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat.
Kehadiran Gubernur Wayan Koster di acara pembukaan Kick Off & Talkshow Pembentukan BRIDA, karena didaulat menjadi narasumber bersama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Sulawesi Tenggara All Mazi, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi, dan Anggota Dewan Pengarah, Ir. Tri Mumpuni pada acara Talkshow dengan tema 'BRIDA untuk Percepatan dan Daya Saing Inovasi Daerah' yang disaksikan Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Indonesia secara daring.
Dalam paparannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan setelah dilantik sebagai Gubernur Bali, segera menyusun rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur sebagai landasan penyelenggaraan pembangunan Bali, serta menyusun berbagai program tematik dalam menyelenggarakan pembangunan Bali dengan Visi: “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Salah satu dari sekian program tematik yang disusun adalah pembentukan BRIDA Provinsi Bali yang bertujuan meningkatkan produktivitas Riset dan Inovasi Daerah dalam memperkuat perekonomian Bali dengan memberdayakan dan mengintegasikan berbagai sumber daya riset dan inovasi.
Selama ini kebanyakan riset yang dilaksanakan di lembaga riset terutama di Perguruan Tinggi belum berorientasi kepada kebutuhan riset oleh Pemerintah Daerah, dunia usaha dan industri. Sehingga Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dibentuk agar dapat mengkoordinasikan, mengintegrasikan dan memfasilitasi hilirisasi hasil riset dan inovasi serta pemanfaatannya oleh pemerintah, dunia usaha dan industri. Sehingga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat serta membangun daya saing, kemandirian dan keunggulan kompetitif Bali.
BRIDA Bali, kata Gubernur mempunyai tugas melaksanakan Riset dan Inovasi, serta pengelolaan kekayaan intelektual Pemerintah Provinsi yang mendukung tercapainya pembangunan Provinsi, tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi sehingga bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan dan daya saing Krama Bali secara sakala dan niskala sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Gubernur Bali memaparkan Pencapaian Kinerja BRIDA Bali, diantaranya, 1) Bersama - sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi di Bali menyusun Agenda Riset Daerah terutama lima bidang prioritas Pembangunan Provinsi Bali, 2) Mengelola Jurnal Bali Membangun Bali, sebagai media publikasi hasil-hasil riset (terdafta: e- ISSN 2722-2462; P-ISSN 2722-2454), 3) Menyusun program kerjasama Pemerintah Provinsi Bali dengan Perguruan Tinggi untuk memfasilitasi percepatan pelaksanaan program merdeka belajar dan kampus merdeka, telah disiapkan buku panduan kegiatan di desa sebagai pembelajaran di luar kampus, 4) Sebagai pelaksana Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman COVID-19, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Bali mendapat dua penghargaan dari tujuh kategori yang dilombakan, Program Desa Berinovasi yang diprakarsai oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memberikan stimulant kepada masyarakat di desa dalam mengembangkan produk unggulan berbasis riset, inovasi dan teknologi.
Pencapaian Kinerja Dalam Pengelolaan Kekayaan Intelektual melalui BRIDA Bali tercatat : 1) Pengelolaan Kekayaan Intelektual dilakukan bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali dalam penyelenggaraan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual. Sehingga perkembangan penerbitan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Provinsi Bali dari Periode 2019-2022 telah mencapai 197 berdasarkan data ter-update 6 April 2022,
"Saat ini juga sudah diusulkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Pengetahuan Tradisional berupa Songket Bali dan Endek Bali," jelas Gubernur Bali.