Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Ajukan Dua Raperda

DPRD
PARIPURNA - Gubernur Pastika dalam Sidang Paripurna ke-3 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun 2018, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/5).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) Provinsi Bali yaitu Raperda Provinsi Bali tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah dan Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Dua Raperda tersebut disampaikan Gubernur Pastika dalam Sidang Paripurna ke-3 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun 2018, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/5). Berkenaan dengan Raperda Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah, Gubernur Bali menyampaikan bahwa tanah penguasaan Pemerintah Provinsi Bali yang tersebar di 9 kabupaten/kota merupakan kekayaan daerah yang merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yang selama ini telah dipakai oleh masyarakat yang statusnya sebagai penggarap. Berdasarkan hal tersebut, dapat ditegaskan bahwa pada hakikatnya, tanah penguasaan Pemerintah Provinsi Bali memiliki nilai strategis, karena bukan saja bermanfaat bagi pembangunan daerah, melainkan secara langsung dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat. Di lain pihak, disadari bahwa tanah tersebut, saat ini pengelolaannya masih dibawah Pemerintah Kabupaten/Kota. Kondisi ini tentu saja kurang menguntungkan, baik dari segi hasil yang diperoleh atas pemakaian, maupun dari segi kelestarian tanah itu sendiri. Untuk itu, dipandang perlu Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Bali Nomor 2 Tahun 1992, tentang Pemakaian Tanah Yang Dikuasai Oleh Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Bali, disesuaikan. “Berlakunya Peraturan Daerah ini, diharapkan tidak saja kelestarian Tanah tetap terjaga, tetapi Pemerintah Daerah akan mendapat manfaat secara langsung, dalam mengoptimalisasikan penggunaan tanah, serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang menggunakan, “imbuhnya. Sementara itu, terkait Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Gubernur Pastika menyampaikan bahwa hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan,dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, disediakan untuk menganggarkan penerimaan daerah, yang tidak termasuk dalam jenis pajak daerah dan retribusi daerah. Salah satu upaya kreatif dan inovatif yang dapat dilakukan adalah upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dengan pengaturan dan pengelolaan, yang tetap berpedoman pada prinsip efisiensi dan efektivitas. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Diakhir sambutannya Gubernur Pastika menyampaikan, dalam upaya memantapkan substansi kedua Raperda tersebut, secara internal telah dilakukan pembahasan oleh Tim Penyusunan Raperda, dengan melibatkan instansi dan para pemangku kepentingan, dan selanjutnya diharapkan agar seluruh anggota Dewan dapat memberikan sumbang saran dan masukan demi penyempurnaan Raperda ini, baik secara substansial maupun secara teknis yuridis penormaannya. Rapat paripurna ini turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali serta Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bali.

wartawan
Release
Category

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click

Budidaya Lebah Trigona Menjadi Daya Tarik Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Budidaya lebah Trigona menjadi daya tarik bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Bagi sebagian wisatawan asing yang berwisata di Bali, menghindari tempat-tempat wisata populer atau keramaian menjadi salah satu cara untuk semakin memahami tentang kehidupan masyarakat pedesaan di pulau ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.