Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Bantu Wayan Tes Asal Amed

bedah rumah
UTUSAN - Gubernur Pastika mengutus tim dari Biro Humas Setda Provinsi Bali untuk meninjau dan memberikan bantuan kepada I Wayan Tes (56) asal Banjar Amed, Desa Purwakerti, Abang, Karangasem, Rabu (11/5).

Amlapura, Bali Tribune

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dan Wakil Gubernur, Ketut Sudikerta, terus berupaya untuk mengentaskan kemiskinan di Pulau Dewata. Hal tersebut merupakan komitmen dari program Bali Mandara yang dicanangkan Pemprov Bali.

Kali ini, Gubernur Pastika mengutus tim dari Biro Humas Setda Provinsi Bali untuk meninjau dan memberikan bantuan kepada I Wayan Tes (56) asal Banjar Amed, Desa Purwakerti, Abang, Karangasem, Rabu (11/5). Wayan Tes saat ini harus berjuang keras sendirian menghidupi tiga anak anaknya setelah ditinggal oleh sang istri 14 tahun yang lalu untuk menikah kembali dengan orang lain.

Untuk menyambung hidup, ia berjuang keras dengan mengandalkan jadi kuli panjat pohon kelapa dengan menerima uang Rp 5000 sekali petiknya. Karena kondisi rumahnya yang sudah tidak layak huni lagi, Wayan Tes beserta anaknya numpang dirumah sang adik (Alm) Nyoman Menu. Menurut informasi yang diperoleh dari aparat desa setempat, Wayan Tes memang termasuk KK Miskin.

Pada tahun 2015, sebenarnya Wayan Tes sudah masuk dalam daftar yang diajukan untuk menerima bantuan program bedah rumah. Namun saat dilakukan verifikasi oleh tim dari Provinsi Bali, Wayan Tes dinyatakan tidak lolos karena yang ditunjukkan saat itu bukan rumahnya sendiri melainkan rumah saudaranya yang termasuk layak huni.

Tim dari Biro Humas Setda Provinsi Bali yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Desa Purwakerti, I Wayan Lanus serta Kepala Dusun (Kadus) Amed, I Ketut Supandi Yudantara berjanji akan melakukan koordinasi kepada dinas terkait untuk menindaklanjuti data yang telah diperoleh. Untuk sementara, Gubernur Pastika memberikan bantuan beras dan sejumlah uang kepada Wayan Tes.

wartawan
rls
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.