Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika : Maknai Kemerdekaan Dengan Kerja

UPACARA- Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-73 di Lapangan Niti Mandala, Renon Denpasar, Jumat (17/8)

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajak  untuk memaknai dan mengisi kemerdekaan  yang telah diraih  dengan kerja. Harapan tersebut disampaikan Gubernur Pastika dalam wawancaranya dengan awak media seusai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-73 di Lapangan Niti Mandala, Renon Denpasar, Jumat (17/8) Lebih jauh, Gubernur Pastika menyampaikan bahwasannya para pahlawan pada zaman penjajah telah berjuang dengan penuh pengorbanan baik itu harta, benda bahkan jiwa raga demi diraihnya kemerdekaan. Untuk itu, kemerdekaan yang telah diraih haruslah disyukuri, diisi dan dimaknai dengan kerja. "Sebagai generasi penerus kita wajib mengisi kemerdekaan dengan kerja, kemerdekaan hanya jembatan emas menuju Indonesia adil dan makmur. Untuk itu mari kita bekerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja berkualitas dan kerja tuntas untuk mewujudkannya, " imbuhnya .  Dalam wawancaranya, Pastika juga mengingatkan kita semua akan persaingan kedepan yang semakin berat. Untuk itu kita harus terus meningkatkan kualitas diri agar bisa bersaing. Ditambahkan Pastika, dalam era kemerdekaan ini masih ada permasalahan seperti kemiskinan, kebodohan, kesenjangan sosial yang masih harus diselesaikan.  "Jangan sampai kita terjajah lagi baik secara ekonomi, budaya dan  politik.  Kita harus isi kemerdekaan ini dengan kerja agar bisa mencapai tujuan bersama mewujudkan keadilan berkemakmuran, kemakmuran berkeadilan, " tuturnya.  Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-73,  yang berlangsung dibawah guyuran hujan tidak menyurutkan semangat para pengibar bendera dan peserta upacara untuk mengikuti upacara bendera  dengan penuh hikmat. Upacara pada pagi hari ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali terpilih Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ny. Ayu Pastika, Anggota Forkopimda  Provinsi Bali, ASN di lingkungan Pemprov Bali serta para pelajar.

wartawan
Release
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.