Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Alfamart Terbakar

Bali Tribune / Gudang Alfamart di Jalan Raya Sesetan Nomor 73 Sesetan, Denpasar Selatan, terbakar, Rabu (31/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Si jago merah kembali mengamuk. Lantai II Gudang Alfamart di Jalan Raya Sesetan Nomor 73 Sesetan, Denpasar Selatan, Rabu (31/3) pukul 14.30 Wita terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersenut, namun kerugian mencapai puluhan juta rupiah. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, awalnya dua orang karyawan bersama atasannya sedang mengecek barang. Tiba-tiba, mereka mendengar pedagang nasi dan juru parkir berteriak kebakaran di lantai dua. "Mereka langsung keluar dan setelah melihat kobaran api di gudang, salah seorang karyawan mematikan meteran listrik kemudian menghubungi pemadam," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadi Mastika.            
 
Asap mengepul di lokasi kejadian dan beberapa warga mendengar suara ledakan. Kobaran si jago merah tak hanya menghanguskan barang di gudang. Percikan api yang terbawa angin mengenai dua sanggah beratap ijuk di rumah I Made Darma Putra (23) yang berada di barat Alfamart. 
 
"Yang terkena api itu sanggah kemulan dan sanggah rong dua dengan kerugian ditafsir Rp 75 juta," terangnya.
 
Empat unit mobil pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar dikerahkan ke lokasi. Selama proses pemadaman, kendaraan roda empat maupun roda dua putar balik. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 16.30. Peristiwa itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil masih didata. "Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Kuasa Hukum: Ngakan Anom Terindikasi Tidak Terlibat

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rumah subsidi di Buleleng kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/8). Terdakwa Ngakan Anom Diana Kesuma Negara selaku pejabat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, diduga turut menikmati hasil kejahatan itu sebesar Rp 568,7 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.