Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Alfamart Terbakar

Bali Tribune / Gudang Alfamart di Jalan Raya Sesetan Nomor 73 Sesetan, Denpasar Selatan, terbakar, Rabu (31/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Si jago merah kembali mengamuk. Lantai II Gudang Alfamart di Jalan Raya Sesetan Nomor 73 Sesetan, Denpasar Selatan, Rabu (31/3) pukul 14.30 Wita terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersenut, namun kerugian mencapai puluhan juta rupiah. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, awalnya dua orang karyawan bersama atasannya sedang mengecek barang. Tiba-tiba, mereka mendengar pedagang nasi dan juru parkir berteriak kebakaran di lantai dua. "Mereka langsung keluar dan setelah melihat kobaran api di gudang, salah seorang karyawan mematikan meteran listrik kemudian menghubungi pemadam," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadi Mastika.            
 
Asap mengepul di lokasi kejadian dan beberapa warga mendengar suara ledakan. Kobaran si jago merah tak hanya menghanguskan barang di gudang. Percikan api yang terbawa angin mengenai dua sanggah beratap ijuk di rumah I Made Darma Putra (23) yang berada di barat Alfamart. 
 
"Yang terkena api itu sanggah kemulan dan sanggah rong dua dengan kerugian ditafsir Rp 75 juta," terangnya.
 
Empat unit mobil pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar dikerahkan ke lokasi. Selama proses pemadaman, kendaraan roda empat maupun roda dua putar balik. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 16.30. Peristiwa itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil masih didata. "Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.