Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugah Selera Makanmu dengan Fish & Chips di HARRIS-POP! Hotels & Conventions Denpasar

Fish & Chips
Fish & Chips di HARRIS-POP! Hotels & Conventions Denpasar

BALI TRIBUNE - FISH & Chips bisa dijadikan sebagai makanan ringan / menu hidangan utama untuk mengisi perutmu di kala lapar menyerang. Fish & Chips – Ikan Krispi yang dikombinasikan dengan gurihnya kentang goreng tersedia di HARRIS Café. Fish & Chips adalah Hidangan yang popular terutama di kalangan anak-anak.

Para tamu bisa menikmati hidangan ini untuk makan siang, malam bahkan untuk menemani tea time di sore hari. Hidangan ini menggunakan ikan dori segar dan juga kentang pilihan yang berkualitas tinggi. Dengan dilumuri bumbu rempah pilihan khas Indonesia dan digoreng dengan minyak yang penuh hingga krispi diluar namun lembut didalam dan berwarna kuning keemasan.

“Kami melihat tamu kami kebanyakan adalah keluarga. Selama menginap, mereka selalu berenang atau bermain di area kolam renang. Fish & Chips sangatlah cocok untuk menemani aktivitas mereka atau sekedar duduk bersama; waktu berkualitas sambil duduk menikmati angin sepoi-sepoi di area kolam renang,” Kata Liza Indira – General Manager HARRIS-POP! Hotels & Conventions Denpasar.

Dengan hanya Rp 60.000,- per posi, Fish & Chips tersedia untuk memenuhi kepuasan tamu dari jam 11:00 – 23:00 WITA. Anda juga akan mendapatkan minuman es teh segar gratis untuk menemani hidanganmu.  Jadilah yang pertama menikmati Fish & Chips dan cari tahu lebih lanjut tentang promo lainnya hanya dengan memeriksa @harrisdenpasar di media sosial!

wartawan
release

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.