Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tabanan Terus Rapatkan Barisan

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila menggelar rapat bersama Jajaran Muspida dan anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4).

balitribune.co.id | Tabanan - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan yang dikomandoi oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, terus merapatkan barisan bersama jajaran Muspida Kabupaten Tabanan menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi terkait penanganan dampak dari pandemic Covid-19 di Tabanan.

Hal paling mendesak yang menjadi agenda utama saat ini adalah terkait perkiraan kepulangan PMI ke Tabanan yang mencapai sekitar 1000 orang lebih. Hal itu terungkap saat Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila  menggelar rapat bersama Jajaran Muspida dan anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4). 

Menurutnya, meskipun Gugus Tugas sudah berupaya berbuat semaksimal mungkin, namun masih ada hambatan dan kendala dalam implementasinya. Karena itu diperlukan sebuah terobosan dan komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan ini.

Terkait dengan kepulangan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) ke Tabanan,  pihaknya berharap masyarakat maupun Desa Adat tidak menghalang-halangi karena ini sudah menjadi Instruksi Gubernur yang ditindaklanjuti oleh Instruksi Bupati Tabanan. 

“ Hal yang paling mendesak yang kita hadapi saat ini adalah terkait dengan kepulangan PMI ke Tabanan. Sesuai dengan Instruksi Gubernur dan Bupati Tabanan, kami mohon kerjasama semua pihak, baik itu masyarakat maupun Desa Adat agar tidak menghalang-halangi ataupun menolak kehadiran mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, PMI Tabanan saat ini telah ditempatkan di hotel maupun penginapan  yang ada di Kabupaten Tabanan. Berdasarkan hasil kesepakatan Gugus Tugas Covid-19 dan Jajaran Muspida Kabupaten Tabanan, bagi hotel atau penginapan yang menolak kehadiran mereka, ijinnya akan dicabut. 

“ Berdasarkan hasil kesepatan, kami akan tindak tegas para pemilik hotel maupun penginapan yang menolak kehadiran PMI, salah satunya dengan mencabut ijin operasionalnya, karena ini sudah sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri. Bagi siapapun yang menghalang-halangi penanganan Covid-19 akan dipidanakan,” imbuhnya. 

Sementara Ketua DPRD I Made Dirga dalam kesempatan tersebut meminta kepada anggota Gugus Tugas yang membidangi tugas agar membuat skema pekerjaan, langkah-langkah yang telah dan akan diambil terkait penanganan Covid-19. Semua elemen diminta untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar tugas bisa berjalan maksimal. 

Terkait dengan kepulangan PMI, pihaknya meminta agar menyiapkan transportasi dan akomodasinya dengan baik. Di tempat karantina, seperti hotel dan penginapan agar karyawannya juga dilengkapi dengan APD yang memenuhi standar kesehatan. “ Kita harus saling jaga, bukan hanya PMI kita yang perlu penjagaan ketat, tapi karyawan hotel tempat mereka menginap juga harus diperhatikan standar kesehatannya,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam penanganan Covid-19 ini, kita tidak melihat siapa yang cerdas atau siapa yang lebih baik, tapi ini perjuangan serta usaha kita bersama. Pihaknya yakin apabila masyarakat Tabanan bisa mengindahkan segala bentuk himbauan pemerintah dan tidak bersikap apatis, musibah ini akan bisa kita tangani dengan baik. 

“ Saya himbau kepada seluruh masyarakat Tabanan agar jangan bersikap apatis, ikuti semua himbauan pemerintah, mulai dari hal terkecil yakni, rajin mencuci tangan dan pergunakan masker. Musibah ini tidak akan bisa kita tangani dengan maksimal tanpa dukungan dari seluruh pihak, ayo kita bersama-sama  saling bahu-membahu mengatasi musibah ini,” imbuhnya.

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy menegaskan tidak ada penolakan terhadap PMI karena mereka adalah pahlawan devisa dan sudah memberikan kontribusi yang sangat besar. Menurutnya, PMI tersebut adalah warga Tabanan dan sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk menerima kehadiran mereka. 

Karena itu, pihaknya meminta kepada Gugus Tugas agar terus mensosialisasikan serta berkomunikasi dengan masyarakat, memberikan pemahaman bahwa PMI yang dipulangkan sudah melalui prosedur yang sangat ketat. “Kalau sampai ada penolakan terhadap kepulangan mereka ke Tabanan, saya bersama jajaran tidak akan tanggung-tanggung untuk menindak tegas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.