Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tabanan Terus Rapatkan Barisan

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila menggelar rapat bersama Jajaran Muspida dan anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4).

balitribune.co.id | Tabanan - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan yang dikomandoi oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, terus merapatkan barisan bersama jajaran Muspida Kabupaten Tabanan menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi terkait penanganan dampak dari pandemic Covid-19 di Tabanan.

Hal paling mendesak yang menjadi agenda utama saat ini adalah terkait perkiraan kepulangan PMI ke Tabanan yang mencapai sekitar 1000 orang lebih. Hal itu terungkap saat Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila  menggelar rapat bersama Jajaran Muspida dan anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4). 

Menurutnya, meskipun Gugus Tugas sudah berupaya berbuat semaksimal mungkin, namun masih ada hambatan dan kendala dalam implementasinya. Karena itu diperlukan sebuah terobosan dan komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan ini.

Terkait dengan kepulangan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) ke Tabanan,  pihaknya berharap masyarakat maupun Desa Adat tidak menghalang-halangi karena ini sudah menjadi Instruksi Gubernur yang ditindaklanjuti oleh Instruksi Bupati Tabanan. 

“ Hal yang paling mendesak yang kita hadapi saat ini adalah terkait dengan kepulangan PMI ke Tabanan. Sesuai dengan Instruksi Gubernur dan Bupati Tabanan, kami mohon kerjasama semua pihak, baik itu masyarakat maupun Desa Adat agar tidak menghalang-halangi ataupun menolak kehadiran mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, PMI Tabanan saat ini telah ditempatkan di hotel maupun penginapan  yang ada di Kabupaten Tabanan. Berdasarkan hasil kesepakatan Gugus Tugas Covid-19 dan Jajaran Muspida Kabupaten Tabanan, bagi hotel atau penginapan yang menolak kehadiran mereka, ijinnya akan dicabut. 

“ Berdasarkan hasil kesepatan, kami akan tindak tegas para pemilik hotel maupun penginapan yang menolak kehadiran PMI, salah satunya dengan mencabut ijin operasionalnya, karena ini sudah sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri. Bagi siapapun yang menghalang-halangi penanganan Covid-19 akan dipidanakan,” imbuhnya. 

Sementara Ketua DPRD I Made Dirga dalam kesempatan tersebut meminta kepada anggota Gugus Tugas yang membidangi tugas agar membuat skema pekerjaan, langkah-langkah yang telah dan akan diambil terkait penanganan Covid-19. Semua elemen diminta untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar tugas bisa berjalan maksimal. 

Terkait dengan kepulangan PMI, pihaknya meminta agar menyiapkan transportasi dan akomodasinya dengan baik. Di tempat karantina, seperti hotel dan penginapan agar karyawannya juga dilengkapi dengan APD yang memenuhi standar kesehatan. “ Kita harus saling jaga, bukan hanya PMI kita yang perlu penjagaan ketat, tapi karyawan hotel tempat mereka menginap juga harus diperhatikan standar kesehatannya,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam penanganan Covid-19 ini, kita tidak melihat siapa yang cerdas atau siapa yang lebih baik, tapi ini perjuangan serta usaha kita bersama. Pihaknya yakin apabila masyarakat Tabanan bisa mengindahkan segala bentuk himbauan pemerintah dan tidak bersikap apatis, musibah ini akan bisa kita tangani dengan baik. 

“ Saya himbau kepada seluruh masyarakat Tabanan agar jangan bersikap apatis, ikuti semua himbauan pemerintah, mulai dari hal terkecil yakni, rajin mencuci tangan dan pergunakan masker. Musibah ini tidak akan bisa kita tangani dengan maksimal tanpa dukungan dari seluruh pihak, ayo kita bersama-sama  saling bahu-membahu mengatasi musibah ini,” imbuhnya.

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy menegaskan tidak ada penolakan terhadap PMI karena mereka adalah pahlawan devisa dan sudah memberikan kontribusi yang sangat besar. Menurutnya, PMI tersebut adalah warga Tabanan dan sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk menerima kehadiran mereka. 

Karena itu, pihaknya meminta kepada Gugus Tugas agar terus mensosialisasikan serta berkomunikasi dengan masyarakat, memberikan pemahaman bahwa PMI yang dipulangkan sudah melalui prosedur yang sangat ketat. “Kalau sampai ada penolakan terhadap kepulangan mereka ke Tabanan, saya bersama jajaran tidak akan tanggung-tanggung untuk menindak tegas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.