Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guide Khusus Perlu Kuasai Berbagai Bahasa Asing

Bali Tribune/PURA - Istimewa: wisatawan asing saat berada di salah satu Pura di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Nyoman Nuarta meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengatur pemandu wisata (guide) khusus yang ada di objek-objek wisata agar dibekali kemampuan berbagai bahasa asing. "Keberadaan guide khusus agar diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali yang baru dirancang ini," katanya.

Saat penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Bali beberapa waktu lalu di Denpasar, menjadi kesempatan para pelaku pariwisata Bali untuk menyampaikan kekurangan industri pariwisata di pulau ini. Misalnya yang menyangkut masalah guide khusus di lapangan membuat wisatawan kurang nyaman karena masalah bahasa.

Dikatakan Nuarta, guide umum biasanya yang mengantar wisatawan ke objek-objek wisata dengan kemampuan bahasa berdasarkan asal wisatawan tersebut. Misalnya, jika turis yang diantar berasal dari Jerman, maka akan dilayani oleh guide umum yang mampu berbahasa Jerman. Namun, di beberapa objek wisata terdapat guide khusus yang kurang mumpuni dari sisi bahasa. 

Dia meminta agar objek-objek wisata yang memiliki guide khusus tersedia dengan berbagai bahasa asing. Apalagi wisatawan yang datang ke Bali berasal dari berbagai negara dengan perbedaan bahasa. "Misalnya tidak hanya mampu berbahasa Inggris saja. Padahal tamu yang akan diantar oleh guide khusus ini menggunakan Bahasa Jerman. Hal ini yang terjadi di salah satu objek wisata di Buleleng," katanya.

Setelah wisatawan tiba di objek wisata, guide khusus ini yang akan mengantar berkeliling dan menjelaskan hal-hal yang ada di sana. Pihaknya berharap, pemerintah memberikan perhatian terhadap dilema tersebut.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.