Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gulirkan Bansos Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat, Kasus Terkonfirmasi Baru 165 Kasus, Meninggal 7 Kasus

Bali Tribune/ Ketut Suwarmawan, S.STP, M.M,

balitribune.co.id | Singaraja  - Pemberlakukan kebijakan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Darurat ternyata membuat beban hidup masyarakat semakin berat. Untuk mengatasinya, pemerintah melalui Pemkab Buleleng akan menggulirkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat. Bansos yang bersifat regular dan non regular dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) berupa beras sebanyak 3.000 paket.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP, M.M mengatakan, bantuan beras sebanyak 3.000 paket itu akan dikemas menjadi masing-masing 5 kg/paket, bersifat reguler dan terdampak diluar bantuan regular seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Sedangkan sebanyak 10 Kg/paket akan diberikan kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk wilayah Kabupaten Buleleng.
 
Ribuan paket beras itu akan didistribusikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng di 148 desa/kelurahan. Masing-masing 20 paket diberikan kepada 129 desa dan 11 kelurahan, sedangkan 8 kelurahan seperti Kelurahan Seririt, Banyuning, Banyuasri, Penarukan, Kampung Anyar, Kampung Baru, Kampung Kajanan dan Sukasada mendapat 25 paket beras. “Ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat terdampak Covid-19. Jadi ini usaha pemerintah agar semua masyarakat bisa terbantu,” ucap Suwarmawan, Kamis (22/7/2021).
 
Sementara itu, terkait perkembangan harian Covid-19, Suwarmawan menyebut sebanyak 165 kasus terkonfirmasi baru tercatat di Buleleng. Kecamatan dengan tingkat terpapar cukup tinggi yakni Kecamatan Buleleng sebanyak 55 kasus. Disusul Kecamatan Sawan sebanyak 42 kasus dan Kecamatan Banjar 19 kasus. Selanjutnya Kecamatan Seririt tercatat 14 kasus,Kecamatan Sukasada 13 kasus dan Kecamatan Gerokgak dan Kubutambahan masing-masing 7 kasus serta Sukasada dan Tejakula masing-masing sebanyak 4 kasus. “Kasus meninggal ada 7 orang, dari Kecematan Banjar 2 orang, Kecematan Tejakula 2 orang dan Kecamatan Busungbiu, Gerokgak dan Kubutambahan masing-masing 1 orang meninggal,” terangnya.
 
Selain kasus terkonfirmasi baru, Satgas Covid-19 Buleleng mencatat angka kesembuhan juga cukup tinggi. Ada sebanyak 117 pasien terkonfirmasi Covid-19 yang ada dalam perawatan telah dinyatakan sembuh. Diantaranya, 2 orang dari Kecamatan Banjar, 48 orang dari Kecamatan Buleleng, 4 orang dari Kecamatan Busungbiu, 21 orang dari Kecamatan Gerokgak, 4 orang dari Kecamatan Kubutambahan, 14 orang dari Kecamatan Sawan, 5 orang dari Kecamatan Seririt, 16 orang dari Kecamatan Sukasada dan 3 orang dari Kecamatan Tejakula. 
 
“Secara kumulatif, kasus konfirmasi di Kabupaten Buleleng terdapat 5.877 orang dengan rincian sembuh 4.766 orang, meninggal 239 orang, dirawat di Buleleng 868 orang, dan dirawat di luar Buleleng 4 orang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.