Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Dua Data Acuan Entaskan Kemiskinan

Bali Tribune/ BANTUAN - Pemberian bantuan KK Miskin di Gianyar.



Balitribune.co.id | Gianyar - Data riil penduduk miskin sangat penting untuk memastikan kebijakan pemerintah  tepat sasaran, salah satunya kebijakan di sektor anggaran. Karena itupula Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggunakan dua data ucuan terkait angka kemiskinan di kabupaten Gianyar. Data tersebut dari BPS tahun 2021 dan SK Bupati hasil pendataan OPD Kabupaten Gianyar.

Dalam data Badan Pusat Statistik, angka persentase penduduk miskin di Gianyar berdasarkan rilis data BPS th 2021 sebesar 4,85%. "25.360 jiwa itu 4,85% jumlah penduduk miskin menurut data BPS," ujar Sekdis Dinas Sosial Gianyar, Nur Widyaswanto, Rabu (25/1/23).

Sementara Kalau data KK Miskin sesuai   SK. Bupati Gianyar Nomor 2126/E-20/HK/2019 tentang Data Kemiskinan Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2020 jumlahnya 7.554 KK. "Kalau program dari Kemensos yang dipakai data terpadu kesejahteraan sosial," ujarnya.

Sementara untuk mengentasi kemiskinan, dinsos Gianyar menjalankan sejumlah program tahun 2023. "Program-program yang akan dilaksanakan tahun 2023 baik dari Kemensos maupun pemkab sesuai tugas dan fungsi Dinsos melanjutkan program, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Atensi utk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.