Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Narkoba, Oknum ASN Pemkot Denpasar Dipecat

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (6/2).

Bali Tribune, Denpasar - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Denpasar  dipecat dari jabatannya lantaran terbukti menyalahgunakan narkoba. Demikian disampaikan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara ditemui usai membuka sosialisasi implementasi Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (6/2).  Tanpa mau menyebut jatidiri ASN dimaksud, Jaya Negara mengatakan kasus tersebut terjadi sekitar 4 bulan lalu. "Yang jelas kita sudah berhentikan satu pegawai negeri kita yang terbukti menyalahgunakan Narkoba," imbuhnya.  Dikatakan Jaya Negara, pihaknya tidak main-main dengan pengguna narkoba. Karena kalau dibiarkan akan mempengaruhi banyak faktor, termasuk mengganggu pekerjaannya. Seperti kejadian yang menimpa satu ASN ini, akibat terjerat narkoba, dipastikan kerjanya akan terganggu. “Karena itu, kita langsung berhentikan. Karena kalau dibiarkan longgar, yang lain akan terganggu. Harusnya kita yang memberikan contoh kepada masyarakat, maka dari itu Pak walikota sangat tegas dan sanksinya itu pemecatan,” katanya.  Pemkot Denpasar, lanjut dia, sangat mendukung  pemutusan hubungan kerja sampai pemecatan kepada ASN yang terjerat narkoba. Karena para pengguna narkoba tidak akan mampu bekerja secara produktif dan profesional sekaligus akan mencemari nama instansi tempat ia bertugas. "Kalau sudah ditangkap kan berarti sudah tidak bisa kerja, jadi ya tegas sanksinya pemecatan," ujarnya.  Sementara terkait dengan diterbitkannya Inpres Nomor 6 Tahun 2018 ini, Jaya Negara mengaku Pemerintah Daerah merasa memiliki payung hukum yang kuat jika nanti berencana menetapkan berbagai kebijakan daerah khususnya bagi pencegahan maupun sanksi bentuk sanksi terhadap aparatur dilingkungan Pemerintah Daerah maupun peraturan daerah yang bersifat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Denpasar. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Denpasar, Wayan Sudiana dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya oknum ASN Pemkot Denpasar yang telah menyalahgunakan narkoba. Diakuinya oknum tersebut berinisial SA berstatus sebagai PNS  bertugas di Kelurahan Sesetan Denpasar. "Oknum yang bersangkutan merupakan staf PNS di Kelurahan Sesetan. Saat ini kita sedang berhentikan sementara," ujarnya.  Pihaknya mengakui tidak mengetahui persis proses penangkapan yang bersangkutan. Namun  pihaknya telah mendapatkan bukti penahanan yang bersangkutan. Maka sesuai dengan ketentuan PP 53 Tahun 2011 tentang Disiplin PNS, yang bersangkutan dilakukan pemberhentian sementara. sementara terkait pemecatan pihaknya masih menunggu keputusan hukuman yang dijatuhkan kepada oknum bersangkutan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.