Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunung di Bali Adalah Kawasan Suci, Jangan Dijadikan Obyek Wisata

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan terkait larangan wisatawan mendaki gunung di Bali karena gunung adalah kawasan suci. "Bhisama Sulinggih yang memberikan arahan, gunung adalah kawasan suci. Oleh karena itu jangan dijadikan obyek wisata apalagi untuk mendaki. Saya juga sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali memandang hal yang sama," tegasnya di Denpasar, Senin (5/6).

Dikatakan Gubernur Koster, para tetua di Bali dan orang-orang suci zaman dulu di Bali menata Pulau Dewata salah satunya itu dengan melakukan upaya Niskala di hulu (gunung berdasarkan keyakinan masyarakat Bali). "Itulah sebabnya Bali memiliki aura yang kuat, Taksu yang kuat dan daya tarik, salah satu sumber daripada aura alam Bali adalah gunung," jelas Gubernur Koster.

Ia menegaskan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik sosial maupun ekonomi, pihaknya memilih mengikuti arahan bersama dengan Sulinggih. "Dan semua juga mendukung, MDA, Parisada juga mendukung, tokoh-tokoh juga mendukung. Saya sudah merapatkan ini, dan berapa ada pemandu mendaki di Gunung Agung dan Batur. Paling banyak Batur. Kemudian berapa wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara yang mendaki ke Gunung Agung dan Gunung Batur. Berapa pendapatannya sudah dihitung, kalau di Gunung Agung itu pendapatannya dalam satu tahun kurang dari Rp100 juta," paparnya. 

Disampaikan Koster, di Batur pendapatannya selama setahun hampir Rp1 miliar tapi masuk ke Kementerian Kehutanan sebagai pendapatan negara bukan pajak. "Kalau Gunung Agung ke desa dan kewenangan provinsi. Kalau kita mempertimbangkan, gunung jadi obyek wisata pertama kita itu menodai tempat suci kawasan suci, yang kedua juga secara ekonomi sebenarnya kecil sekali. Sedikit sekali yang mancanegara mendaki gunung, kebanyakan wisdom. Jauh perbedaanya," tegasnya. 

Dikatakannya, dibandingkan dengan pendapatan dan risiko kalau aura Bali ini terus menurun, kesucian Bali terus turun, maka daya tarik Bali ini akan menurun. Kalau daya tarik Bali ini menurun, maka logikanya adalah kedepan orang yang akan berkunjung ke Bali itu akan menurun. Malah orang yang baik-baik, berkualitas, tidak mendaki gunung ini pun menjadi tidak tertarik datang ke Bali karena orang ke Bali ini bukan saja melihat keindahan alam. 

"Kalau keindahan alam di luar Bali banyak sama atau lebih indah dari alam Bali. Kenapa orang lebih banyak ke Bali? Karena kekuatan auranya, ini yang harus kita jaga bersama, ini jangan dikorbankan oleh kepentingan pragmatis yang dampak ekonominya sangat kecil ketimbang kita akan mengorbankan hal besar. Ini yang saya perhitungkan, tidak gegabah saya memperhitungkan ini secara Sekala Niskala tidah mudah bagi saya memutuskan ini," papar Gubernur Koster. 

Hal ini kata dia akan dibuatkan Perda, pihaknya pun sudah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk melarang gunung sebagai obyek wisata. "Saya sudah WA beliau dan beliau prinsipnya setuju, menteri lain sudah saya komunikasikan setuju. Hanya gunung dulu," ujarnya.

Ia menegaskan, jika hal itu sudah berlaku maka pemandu untuk pendaki gunung ini akan diangkat sebagai tenaga kontrak penjaga gunung dan hutan. "Ada solusinya, mereka diangkat menjadi tenaga kontrak malah lebih tinggi pendapatannya kalau jadi pemandu tidak menentu," tegasnya.

wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.