Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadir dengan Inovasi Baru, PT SIS Luncurkan All New Ertiga

All New Ertiga
Penampilan baru All New Ertiga

BALI TRIBUNE - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyempurnakan inovasi Ertiga  dengan memperkenalkan All New Ertiga. Hadir dengan dua pilihan warna baru, mobil ini dilengkapi dengan lima warna dari versi sebelumnya, yaitu Glorious Brown Pearl Metallic dan Magma Grey Metallic. Warna lainnya terdiri dari Snow White Pearl, Radiant Red Pearl, Silky Silver Metallic, Burgundy Red Pearl dan Cool Black Pearl Metallic. Harold Donnel, Head of 4W Brand Development and Marketing Research PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menjelaskan All New Ertiga hadir dengan tiga perubahan signifikan sesuai dengan hasil riset dari para konsumen yakni  eksterior yangg lebih elegan,  in car entertainmen, serta  kenyamanan dan keamanan . Dikatakan, pada bagian eksterior, All New Ertiga memiliki dimensi yang lebih panjang 130 mm, lebar 40 m, tinggi 5 mm dan lebih ringan. Desain progresif yang khas dengan grill bagian depan yang lebih tinggi dan lebar, garis bahu yang dinamis, lekukan yang lebih dalam, bodi yang aerodinamis, dan aksen krom yang halus. Dari sisi desain interior, lanjut Harold  All New Ertiga  bergaya premium dipadu dengan platform HEARTECT generasi baru mempertegas konsep kuat sekaligus elegan.Tampilan premium pada interior All New Ertiga dilengkapi dengan desain dashboard baru tampak lapang dengan aksen guratan ornamen kayu. Head Unit Touch Screen memudahkan pengoperasian entertainment yang tersambung melalui bluetooth sehingga meningkatkan kebanggaan dan kepraktisan pemilik sebagai mobil keluarga modern dan premium. “Sebagai wajah baru MPV di Indonesia, performa mesin All New Ertiga disempurnakan dengan mesin baru berkode K15B. Mesin ini memberikan lebih banyak tenaga menjadi 104,7 PS di 6.000 rpm dan torsi sebanyak 138Nm di 4.400 rpm. Dengan mesin baru ini, performa mobil lebih responsif saat berjalan di berbagai medan & irit BBM,” kata Harold.hen

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.