Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadir di PLN e- Mobility Day, Nissan Pajang Leaf

Bali Tribune / Animo pengunjung tinggi mengamati Nissan Leaf
balitribune.co.id | Denpasar - Nissan menghadirkan inovasi kendaraan listrik besutannya, Leaf pada acara pameran kendaraan listrik bertajuk ‘PLN e-Monility Day Driving The Future’ yang dihelat di Level 21 Denpasar, Minggu (24/7) 
 
Pada event ini, pengunjung dapat melihat langsung Nissan Leaf, kendaraan listrik terlaris di dunia yang menggunakan baterai lithium-ion 40 kWh dan mampu menempuh jarak sejauh 311 km dalam sekali pengisian daya berdasarkan hasil test New European Driving Cycle (NEDC).
 
“Selain mendukung kegiatan PLN, kehadiran kami untuk meningkat brand imagae Nissan Leaf di Bali. Moment ini  juga  kami gunakan sebagai  ajang edukasi manfaat mobil listrik, membantu mengurangi polusi udara dan suara, serta ketergantungan terhadap bahan bakar fosil,” ungkap Head Marketing PT Nissan Motor Indonesia Julian Olmon. 
 
Nissan Leaf memiliki tenaga maksimum hingga 110 kW atau setara 148 hp dan torsi maksimum 320 Nm. Salah satu fitur unik pada Leaf yaitu teknologi e-Pedal, yang membuat pengemudi mengendalikan akselerasi, deselerasi, dan berhenti hanya menggunakan satu pedal gas.
 
Teknologi lain yang ada pada mobil ini Nissan Safety Shield, terdiri dari serangkaian teknologi keselamatan canggih termasuk Forward Collision Warning, Forward Emergency Braking, Intelligent Around View Monitor dengan Moving Object Detection, dan Driver Alert Assist.
 
Leaf merupakan hatchback 5-pintu yang muat lima penumpang, ukuran bodinya lebih kecil dari Ioniq Electric. Panjang Leaf yakni 4.480 mm, lebar 1.790 mm, tinggi 1.540 mm, serta wheelbase 2.700 mm.Ground clearance mobil ini 150 mm, radius putar 5,4 m, menggunakan pelek 17 inci, dan beratnya 1.523 kg.
wartawan
HEN
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.