Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Halau Tikus, Dua Subak Dipasangi Rumah Burung Hantu

Bali Tribune/ RUBUHA - Pemasang rumah burung hantu di areal Subak Apuan Kaja, Desa/Kecamatan Susut, Bangli, Rabu (22/1).
balitribune.co.id | Bangli - Menghalau serangan hama tikus, dua subak yakni Subak Apuan Kaja, Desa/Kecamatan Susut dan Subak Sidembunnut Munggu, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli di pasangan rumah burung hantu (Rubuha), Rabu (22/1). Masing-masing rubuha akan diisi sepasang burung hantu. Pemasangan rubuha juga untuk mengurangi pemanfaatan non organic dalam memberantas serangan hama terutama tikus.
 
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma menjelaskan pemasang rubuha merupakan salah satu cara menekan serangan hama tikus yang selama ini cukup meresahkan para petani. Burung hantu yang diletakan di areal persawahan dapat menekan hama tikus. "Ini salah satu alternatif menekekan populasi hama tikus, selain itu juga dapat mengurangi penggunaan penggunaan produk non organik," jelasnya. 
 
Lebih lanjut, kata Wayan Sarma pemasangan rubuha baru di dua subak yakni Subak Sidembunut Munggu dan Subak Apuan Kaja. Dipilihnya dua lokasi ini karena dua subak ini tergolong luas di Bangli. Subak Apuan Kaja acap kali diserang hama tikus. Banyak hama tikus salah satunya karena kurangnya sanitasi, kemudian dipengaruhi keberadaan kandang ayam. "Tadinya tikus mencari makan di seputaran kadang, setelah panen kadang kosong. Jadi tidak ada sisa pakan, otomasi tikus lari ke sawah," sebutnya. 
 
Wayan Sarma menyampaikan pemasangan rubuha di dua subak ini atas dukungan dari pemerintah provinsi. Jika kedepanya pemasangan rubuha dapat menekan serangan hama tikus, tentunya akan dikembangkan lagi di subak lainya yang ada di Bangli. "Jika hasilnya bagus, maka bisa diterapkan di subak lainya. Memang pola ini sudah diterapkan di Tabanan dan hasilnya bagus. Harapkan kami ini juga berhasil di Bangli," ujarnya sembari mengatakan jika hasil bagus, dinas akan mengupayakan untuk pengadaan. 
 
Di sisi lain, para petani mengatasi serangan hama dengan cara pengasapan, penggropyokan. Serangan hama sangat merugikan para petani, lantaran serangan hama petani sampai gagal panen. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.