Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir Lima Tahun Dikerangkeng, Akhirnya ODGJ Sang Made Suardika Dirujuk ke RSJP

mediasi
DIKELUARKAN - Sang Made Suardika saat di dalam kerangkeng dan baru dikeluarkan dari kerangkeng.

BALI TRIBUNE - Setelah hamper lima tahun menghabiskan waktunya di dalam “Bunker” dengan   pintu jeruji besi, Sang Made Suardika (27), penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Banjar Galira,Desa Jehem Tembuku, akhirnya  dirujuk atau dirawat di Rumah sakit Jiwa Provinsi (RSJP) Bali di Bangli, Kamis (1/3). Untuk bisa membebaskan Sang Made Suardika dari kurungan dan diajak berobat ke RSJP harus melalui proses negosiasi yang  sangat alot. Pantauan di lapangan,  proses  mediasi melibatkan pihak RSJP Bali yang dipimpin Wadir Pelayanan I Dewa Gde Basudewa, Kepala Dinas  Sosial Bangli I Nengah Sukarta, Camat Tembuku I Dewa Agung Putu Purnama, Polsek Tembuku AKP I Gede Sunjaya Wirya, pihak keluarga Sang Made Suardika dan prajuru adat.  Dari informasi sejatinya  penjajakan sudah sempat dilakukan beberapa kali oleh petugas RSJP Bali, namun pihak keluarga menolak bila Sang Made Suardika, dikeluarkan dan di rawat di RSJP.Sampai akhirnya dilakukan mediasi yang melibatkan seluruh komponen.  Dalam mediasi pihak keluarga yang diwakili Sang Putu Adil, menyampaikan,penolakan dilakukan karena pihak keluarga trauma dan diliputi kekhawatiran pihak bila Sang Made Suardika dikeluarkan dari ruang tersebut. Pasalnya, dulu Sang Made Suardika sempat, mengamuk dan merusak barang-barang yang ada di rumah. "Kami khawatir saat dirawat di RSJP, Sang Made Suardika kabur dan kembali ke rumah lantas mengamuk. Memang kalau dilihat dari fisiknya terlihat baik, namun kejiwaanya siapa yang bisa menebak,” tuturnya. Wadir Pelayanan RSJP Bali Dewa Basudewa memberikan penjelasan terkait penanganan serta perawatan terhadap Sang Made Suardika. Adapula masukan dari Camat, Kadis Sosial, maupun Kapolsek, akhirnya pihak keluarga setuju untuk merawat Sang Made Suardika di RSJP Bali. Namun sebelum diserahkan kunci untuk membuka gembok ruang tersebut, pihak keluarga membuat surat pernyataan, dan mengetahui Kelian Dusun Galiran I Wayan Jujur dan Bendesa Adat I Nyoman Pos. Camat Tembuku Dewa Purnama mengatakan setelah melalaui mediasi yang a lot akhirnya pihak keluarga  setuju Sang Made Suadika untuk menjalani perawatan di RSJP Bali, sebelumnya yang menjadi permasalah terkait biaya perawatan. "Untuk KIS sedang diproses, sehingga pihak keluarga tidak perlu khawatir terkait biaya," jelasnya usai mediasi.  Kapolsek Tembuku Sunjaya Wirya menambahkan dalam  surat pernyataan yang dibuat pihak keluarga berisikan  ada empat point, yang mana pihak keluarga mengizinkan yang bersangkutan dikeluarkan namun bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pihak keluarga tidak bertanggungjawab. "Ada beberapa poin dalam surat pernyataan tersebut, pada intinya pihak keluarga tidak bertanggung jawab apalagi di kemudian hari Sang Made Suardika melakukan tindakan kekerasan, pengrusakan atau hal lainya, yang mengakibatkan kerugian," ujar Kapolsek Tembuku AKP Sunjaya Wirya. Dewa Gde Basudewa mengatakan dari rekam medic Sang Made Suardika  di bulan September 2008  sempat di rawat di RSJ, Saat itu yang bersangkutan hanya melakuka kontrol, selah beberapa tahun kemudian  tepatnya Juli 2013, kembali mendapat perawatan di RSJ. Sejak tahun 2013 Sang Made Suardika sempat dipasung  dan beberpa bulan kemudian baru dipbelum ditempatkan pada ruang khusus,” ujarnya. Disampaikan, Sang Made Suardika perlu perawatan yang intensif dan berkelanjutan.  Jika dilihat Sang Made Suardika terlihat seperti orang yang tidak mengalami gangguan jiwa. Buktinya ketika media mengajak ngobrol, jawabanya yambung. Anak kedua dari pasangan suami istri almarhum Sang Made Lama dan Sang Made Lami menempati bangunan ukuran 3X4 meter lengkap dengan raungan untuk MCK . Di dalam ruang tersebut terdapat buku-buku, mulai dari buku agama hingga cerita anak-anak.  Untuk menghilangkan rasa suntuknya di balik jeruji Sang Made Suardika membuat  porosan untuk pelengkap banten canang, hasinya digunakan untuk membeli makan dan sabun. Sementara untuk makan, Sang Made Suardika diberikan makan oleh paman dan bibinya. Pria yang sempat sekolah hingga bangku SMK ini mengatakan bila tidak ada yang memberikan makan, maka ia puasa. Kalau sudah tidak tahan, ia minum air keran. "Kalau air mati, benar-benar kelaparan, tapi saya tidak mau teriak-teriak untuk minta makan," ujarnya. Walaupun berada di balik jeruji Sang Made Suardika sangat akrab dengan anak- anak. Kadang- kadang bersangkutan mengajar anak-anak menulis dan membaca. Nampak wajah sumringah dari Sang Made Suardika ketiak dikeluarkan dari dalam krangkeng.. Sebelum berangkat Sang Made Suardika menyempatkan diri untuk sembahyang, di Merajan. ”Saya mau berobat, saya tidak mau dibilang sakit jiwa,” ujarnya, kemudian digiring petugas menuju  mobil untuk diantar ke RSJP. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.