Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir Seminggu Blanko SIM Habis

TUNJUKKAN - Salah satu pemohon SIM tunjukan surat SIM sementara diareal Mapolres Bangli, Senin (27/8).

BALI TRIBUNE - Para pemohon surat izin mengemudi (SIM) kini harus bolak-balik mengurus SIM, pasalnya blanko SIM di Polres Bangli sejak sepekan kemarin sudah habis. Karena blanko habis pemohon diberikan surat sementara SIM. Salah seorang pemohon SIM, I Wayan Tison mengatakan, karena  blanko SIM habis maka dirinya diberikan surat pengganti SIM sementara. “Katanya kalau sudah ada blanko, kami akan dihubungi lagi. Realita ini ini jelas memakan waktu ,kami harus bolak balik lagi datang ke Mapolres Bangli  tapi mau gimana lagi karena blanko habis,” ungkap pria asal Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/8). Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Dewa Gede Ariana saat dikonfirmasi membenarkan jika blanko SIM habis. “Blanko SIM sudah habis sejak seminggu lalu, karena belum dicetak pemohon diberikan surat sementara SIM . kondisi ini tidak hanya di Bangl saja,” ujarnya. Terkait habisnya stock pihaknya sudah melaporkan ke Polda, namun karena dari pusat belum ada pengiriman untuk sementara blanko masih kosong. Bagi pemohon SIM tidak perlu khawatir, setelah blanko sudah tersebut akan langsung dicetakan dan  pemohon akan dihubungi. Kemudian bila ada pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara, maka pemohon bisa menujukkan surat penggati SIM sementara. “Tidak masalah, dalam surat tersebut isinya sama seperti SIM, petugas sudah mencatat no ponsel pemohon, jika baloko sudah datang akan segera dihubungi,” jelasnya serya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.   Disinggung jumlah pemohon SIM ,AKP Dewa Gde Aryana  mengatakan untuk pemohon SIM rata- rata 40 penerbitan/harinya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.