Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Ada 30 Sekolah Menengah di Jembrana, UPT Disdik Provinsi Bali Dipastikan Dihapus

administrasi
I Gde Made Subandhi

BALI TRIBUNE - Dengan bersiapnya Pemprov Bali untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, juga akan berepengaruh pada SMA/SMK di Kabupaaten Jembrana. Dengan diberlakukan Pemendagri  tersebut, UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana yang baru dibentuk di awal pengabilalilahan SMA/SMK oleh Pemprov awal tahun 2017 lalu akan dihapuskan karena tidak memenuhi kreteria pembentukan Cabang Dinas maupun UPTD.


Dalam Permendagri tersebut disebutkan bahwa Pemprov dapat membentuk cabang dinas di bidang pendidikan menengah dengan beberapa klasifikasinya. Cabang dinas kelas A dibentuk untuk melayani minimal 150 satuan pendidikan menengah dan/atau satuan pendidikan khusus dan cabang dinas kelas B melayani 100 sampai 149 satuan pendidikan menengah dan/atau satuan pendidikan khusus. Sementara UPT Provinsi di bidang pendidikan harus berupa satuan pendidikan formal provinsi yang dipimpin pejabat fungsional guru/pamong belajar. Sedangkan jumlah keseluruhan satuan pendidikan menengan dan satuan pendidikan khusus di Kabupaten Jembrana tidak memenuhi ketentuan dalam permendagri tersebut sehingga UPT Disdik yang ada di Jembrana dipastikan akan dihapuskan.


Kepala UPT Disdik Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana I Gde Made Subandhi dikonfirmasi, Rabu (11/4), tidak menampik adanya rencana penghapusan struktur UPT Disdik yang kini dipimpinnya itu. Menurutnya, penghapusan UPT yang kini masih menaungi satuan pendidikan menengah SMA/SMK dan satuan pendidikan khusus Sekolah Luar Biasa tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini, yakni pada bulan Mei hingga Juni. Nantinya seluruh pejabat baik Kepala beserta Kasi maupun Kasubag yang ada di UPT Disdik Provinsi akan semuanya ditarik kembali untuk mengisi jabatan lainnya pada OPD Pemprov Bali. “Hasil rapat ditarik Mei hingga Juni, saat ini mungkin masih menunggu adanya jabatan lowong dulu seperti pejabat pensiun sehingga bisa ditempati oleh pejabat dari UPT” ungkap lulusan Master Kajian Budaya UNHI ini.
Sedangkan setelah UPT Disdik Provinsi Bali ini dihapuskan, disetiap kabupaten akan ditempatkan seorang staf senior sebagai kordinator. Kendati mendapat pro kontra termasuk dari kalangan pendidikan, namun dengan adanya Permendagri itu mau tidak mau penghapusan UPT yang baru berjalan setahun lebih ini harus dilaksanakan.


Ia menyebutkan, saat ini jumlah satuan pendidikan menengah di Jembrana hanya berjumlah 30 sekolah terdiri dari 6 SMA negeri, 7 SMA swasta, 2 MA negeri, 3 MA swasta, 5 SMK negeri dan 6 SMK swasta serta 1 SLB. Ia mengakui nantinya urusan pendidikan khususnya pendidikan menengah akan semakin berat karena selain kompleks juga kordinator di Kabupaten yang notabene bukan pejabat juga tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan serta jarak antara Jembrana ke Denpasar yang cukup jauh.


Saat ini saja ketika masih ada UPT sejumlah kendala masih dihadapi untuk urusan pendidikan menengah di Jembrana, seperti sarana prasarana hingga operasional yang masih terbatas. “Awalnya katanya mau digabung beberapa kabupaten, tapi terbentur aturan karena hitungannya juga sekolah, sekolah nantinya langsung ke Dinas di Provinsi, kordinator hanya fungsi kordinasi. Sekarang ini operasioanl UPT saja masih terbatas, mengirim berkas ke Denpasar terhambat, terbatasanya anggaran juga kami kesulitan membantu sekolah-sekolah yang mengikuti kegiatan,” jelasnya.   


Kendati jabatannya hanya masih tersisa dalam hitungan bulan, namun sejak tiga bulan menjabat mulai 12 Januari lalu, ia mengaku memaksimalkan potensi yang ada untuk melaksanakan fungsi kepegawaian, administrasi, keuangan hingga akademis serta kordinasi dengan Pemkab Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.