Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Pasar Kayuambua Tidak Capai Target Retribusi

I Nengah Sudibia

BALI TRIBUNE - Dari empat pasar milik daerah yakni pasar,Kidul,Kecamatan Bangli, Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Pasar Yangapi, Kecamatan Tembuku dan Pasar Kintamani, Kecamatan Kintamani, hanya Pasar Kayuambua pecapaian target retribusinya  ditahun 2018 tidak tercapai. Dari target yang dicanangkan Rp 392.919.940 per tahunnya yang baru terealisasi Rp 338.045.00.  Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, I Nengah Sudibia, Rabu (9/1). Menurut I Nengah Sudibia  tidak terealisasinya target untuk Pasar Kayumabua karena untuk pedagang yang menempati los tidak dipungut retribusi. Hal tersebut dilakukan karena bangunan los yang dibangun dari dana Tugas Pembantuan dari Kementerian Perdagangan belum dihibahkan ke Pemkab Bangli. “Aset tersebut masih milik pusat, sehingg tidak diperkenakan melakukan pungutan retribusi,” ujarnya. Jumlah pedagang yang menempati los tersebut hampir 200 pedagang  dan untuk pungutan retribusi baru dilakukan setelah aset tersebut di hibahkan. Sementara untuk pasar lainya semuanya mencapai target bahkan  mampu melebihi target. Untuk pasar Kidul dari target yang dicanangkan Rp 874.581.520  yang terealisas Rp 956.546.000 atau (109,37%). Pasar Yangapi dari target Rp 24.772.800 terealisasi Rp 25.134.000 (101,46%) dan Pasar Kintamani target Rp396.038.480 terealisai Rp 413.625.000 (104,44%). Melihat target PAD retribusi tahun 2018 terpenuhi, maka untuk tahun 2019 target  pungutan retribusi  pasar yang dipasang lebih besar, seperti pasar  Yangapi  dari tahun sebelumnya Rp 24.772.800 naik menjadi Rp 30.742.000 dan Pasar Kayuambua dari Rp 392.919.940 naik menjadi 405.321.000.  “Untuk target yang dipasang berdasarkan kajian dengan melihat potensi pasar,” ungkap I Nengah Sudibia. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.