Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hapus Stigma Formalitas, Tim Kenakan Sanksi Cabut Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata

Bali Tribune / PROTOKOL - Kamar isolasi yang wajib dimiliki oleh hotel maupun villa sebagai salah satu fasilitas protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata

balitribune.co.id | BadungTim verifikasi yang merekomendasikan penerbitan sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata tidak mau dipandang hanya sekadar melakukan penilaian secara formalitas semata. Guna menghilangkan image tersebut, tim verifikasi Provinsi Bali juga melakukan pengawasan sewaktu-waktu terhadap usaha pariwisata yang telah memperoleh sertifikat.

Bahkan tidak segan-segan akan melakukan pencabutan sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru bagi usaha di bidang pariwisata yang melanggar protokol kesehatan dari pemerintah. Ketua Tim Verifikasi Provinsi Bali, I Made Agus Yoga Iswara saat melakukan verifikasi di salah satu hotel di Badung beberapa waktu lalu mengatakan, upaya verifikasi ini menekankan tanggungjawab moral dan keseriusan para pengusaha industri pariwisata Bali dalam menyiapkan diri menyambut pembukaan kunjungan wisatawan yang dilakukan secara bertahap.

Terlebih Pemerintah Bali telah memberanikan diri akan membuka pariwisata internasional untuk wisatawan mancanegara pada September 2020 mendatang. Sehingga penyedia jasa akomodasi hotel, restoran, villa serta daya tarik wisata diminta menyiapkan persyaratan usaha baik secara administrasi maupun sesuai dengan protokol tatanan kehidupan Bali era baru bidang pariwisata.

Ia menuturkan, apabila usaha pariwisata telah memenuhi kriteria maka tim verifikasi akan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi untuk diterbitkan sertifikat. Namun demikian dalam pengawasan ternyata usaha pariwisata tersebut kedapatan melakukan pelanggaran, maka sertifikat akan dicabut dan dikenakan sanksi administratif.

"Hal ini dilakukan dalam upaya menghilangkan kesan formalitas terhadap proses verifikasi usaha pariwisata yang dilakukan pemerintah, dalam menumbuhkan kesan kepercayaan calon wisatawan kepada pariwisata Bali di era tatanan kehidupan baru pasca-pandemi Covid-19," jelas Yoga. 

Ia yang juga general manager salah satu villa di Badung ini menegaskan di era pasca-wabah global tersebut, usaha pariwisata dituntut memenuhi standar kebersihan, kesehatan dan keselamatan atau Clean, Health, Safety (CHS) untuk dapat meningkatkan daya saing usaha dan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi Bali. "Penerapan CHS ini yang dinilai oleh tim verifikasi," imbuhnya. 

Salah seorang pengelola hotel bintang 4 di kawasan Tuban Kabupaten Badung, Ramia Adnyana mengatakan, bahwa pihaknya telah membuka operasional hotel sejak awal Juli 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah. "Setelah menerapkan standar protokol tatanan kehidupan era baru di hotel, kami pun mengajukan verifikasi di Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan sekarang ini dilakukan penilaian," ucapnya. 

Seperti diketahui, pengakuan dalam bentuk sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata yang diberikan Dinas Pariwisata Bali melalui rekomendasi tim verifikator. Guna mendapatkan sertifikat tersebut, sebuah usaha pariwisata telah memenuhi standar CHS.

Dalam melaksanakan proses verifikasi usaha pariwisata baik langsung maupun tidak langsung, tim verifikasi Bali berkewenangan terhadap usaha akomodasi atau properti khususnya hotel bintang 3, 4 dan 5. Saat ini sebanyak 67 usaha hotel di Bali sedang diproses verifikasi usaha pariwisatanya untuk mendapat sertifikat.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.