Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hapus Stigma Formalitas, Tim Kenakan Sanksi Cabut Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata

Bali Tribune / PROTOKOL - Kamar isolasi yang wajib dimiliki oleh hotel maupun villa sebagai salah satu fasilitas protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata

balitribune.co.id | BadungTim verifikasi yang merekomendasikan penerbitan sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata tidak mau dipandang hanya sekadar melakukan penilaian secara formalitas semata. Guna menghilangkan image tersebut, tim verifikasi Provinsi Bali juga melakukan pengawasan sewaktu-waktu terhadap usaha pariwisata yang telah memperoleh sertifikat.

Bahkan tidak segan-segan akan melakukan pencabutan sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru bagi usaha di bidang pariwisata yang melanggar protokol kesehatan dari pemerintah. Ketua Tim Verifikasi Provinsi Bali, I Made Agus Yoga Iswara saat melakukan verifikasi di salah satu hotel di Badung beberapa waktu lalu mengatakan, upaya verifikasi ini menekankan tanggungjawab moral dan keseriusan para pengusaha industri pariwisata Bali dalam menyiapkan diri menyambut pembukaan kunjungan wisatawan yang dilakukan secara bertahap.

Terlebih Pemerintah Bali telah memberanikan diri akan membuka pariwisata internasional untuk wisatawan mancanegara pada September 2020 mendatang. Sehingga penyedia jasa akomodasi hotel, restoran, villa serta daya tarik wisata diminta menyiapkan persyaratan usaha baik secara administrasi maupun sesuai dengan protokol tatanan kehidupan Bali era baru bidang pariwisata.

Ia menuturkan, apabila usaha pariwisata telah memenuhi kriteria maka tim verifikasi akan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi untuk diterbitkan sertifikat. Namun demikian dalam pengawasan ternyata usaha pariwisata tersebut kedapatan melakukan pelanggaran, maka sertifikat akan dicabut dan dikenakan sanksi administratif.

"Hal ini dilakukan dalam upaya menghilangkan kesan formalitas terhadap proses verifikasi usaha pariwisata yang dilakukan pemerintah, dalam menumbuhkan kesan kepercayaan calon wisatawan kepada pariwisata Bali di era tatanan kehidupan baru pasca-pandemi Covid-19," jelas Yoga. 

Ia yang juga general manager salah satu villa di Badung ini menegaskan di era pasca-wabah global tersebut, usaha pariwisata dituntut memenuhi standar kebersihan, kesehatan dan keselamatan atau Clean, Health, Safety (CHS) untuk dapat meningkatkan daya saing usaha dan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi Bali. "Penerapan CHS ini yang dinilai oleh tim verifikasi," imbuhnya. 

Salah seorang pengelola hotel bintang 4 di kawasan Tuban Kabupaten Badung, Ramia Adnyana mengatakan, bahwa pihaknya telah membuka operasional hotel sejak awal Juli 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah. "Setelah menerapkan standar protokol tatanan kehidupan era baru di hotel, kami pun mengajukan verifikasi di Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan sekarang ini dilakukan penilaian," ucapnya. 

Seperti diketahui, pengakuan dalam bentuk sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata yang diberikan Dinas Pariwisata Bali melalui rekomendasi tim verifikator. Guna mendapatkan sertifikat tersebut, sebuah usaha pariwisata telah memenuhi standar CHS.

Dalam melaksanakan proses verifikasi usaha pariwisata baik langsung maupun tidak langsung, tim verifikasi Bali berkewenangan terhadap usaha akomodasi atau properti khususnya hotel bintang 3, 4 dan 5. Saat ini sebanyak 67 usaha hotel di Bali sedang diproses verifikasi usaha pariwisatanya untuk mendapat sertifikat.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.