Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hapus Stigma Formalitas, Tim Kenakan Sanksi Cabut Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata

Bali Tribune / PROTOKOL - Kamar isolasi yang wajib dimiliki oleh hotel maupun villa sebagai salah satu fasilitas protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata

balitribune.co.id | BadungTim verifikasi yang merekomendasikan penerbitan sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata tidak mau dipandang hanya sekadar melakukan penilaian secara formalitas semata. Guna menghilangkan image tersebut, tim verifikasi Provinsi Bali juga melakukan pengawasan sewaktu-waktu terhadap usaha pariwisata yang telah memperoleh sertifikat.

Bahkan tidak segan-segan akan melakukan pencabutan sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru bagi usaha di bidang pariwisata yang melanggar protokol kesehatan dari pemerintah. Ketua Tim Verifikasi Provinsi Bali, I Made Agus Yoga Iswara saat melakukan verifikasi di salah satu hotel di Badung beberapa waktu lalu mengatakan, upaya verifikasi ini menekankan tanggungjawab moral dan keseriusan para pengusaha industri pariwisata Bali dalam menyiapkan diri menyambut pembukaan kunjungan wisatawan yang dilakukan secara bertahap.

Terlebih Pemerintah Bali telah memberanikan diri akan membuka pariwisata internasional untuk wisatawan mancanegara pada September 2020 mendatang. Sehingga penyedia jasa akomodasi hotel, restoran, villa serta daya tarik wisata diminta menyiapkan persyaratan usaha baik secara administrasi maupun sesuai dengan protokol tatanan kehidupan Bali era baru bidang pariwisata.

Ia menuturkan, apabila usaha pariwisata telah memenuhi kriteria maka tim verifikasi akan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi untuk diterbitkan sertifikat. Namun demikian dalam pengawasan ternyata usaha pariwisata tersebut kedapatan melakukan pelanggaran, maka sertifikat akan dicabut dan dikenakan sanksi administratif.

"Hal ini dilakukan dalam upaya menghilangkan kesan formalitas terhadap proses verifikasi usaha pariwisata yang dilakukan pemerintah, dalam menumbuhkan kesan kepercayaan calon wisatawan kepada pariwisata Bali di era tatanan kehidupan baru pasca-pandemi Covid-19," jelas Yoga. 

Ia yang juga general manager salah satu villa di Badung ini menegaskan di era pasca-wabah global tersebut, usaha pariwisata dituntut memenuhi standar kebersihan, kesehatan dan keselamatan atau Clean, Health, Safety (CHS) untuk dapat meningkatkan daya saing usaha dan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi Bali. "Penerapan CHS ini yang dinilai oleh tim verifikasi," imbuhnya. 

Salah seorang pengelola hotel bintang 4 di kawasan Tuban Kabupaten Badung, Ramia Adnyana mengatakan, bahwa pihaknya telah membuka operasional hotel sejak awal Juli 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah. "Setelah menerapkan standar protokol tatanan kehidupan era baru di hotel, kami pun mengajukan verifikasi di Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan sekarang ini dilakukan penilaian," ucapnya. 

Seperti diketahui, pengakuan dalam bentuk sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata yang diberikan Dinas Pariwisata Bali melalui rekomendasi tim verifikator. Guna mendapatkan sertifikat tersebut, sebuah usaha pariwisata telah memenuhi standar CHS.

Dalam melaksanakan proses verifikasi usaha pariwisata baik langsung maupun tidak langsung, tim verifikasi Bali berkewenangan terhadap usaha akomodasi atau properti khususnya hotel bintang 3, 4 dan 5. Saat ini sebanyak 67 usaha hotel di Bali sedang diproses verifikasi usaha pariwisatanya untuk mendapat sertifikat.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan, Polisi Periksa Lima Saksi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung terus mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw, yang tewas dikeroyok dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.