Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hapus Stigma Formalitas, Tim Kenakan Sanksi Cabut Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata

Bali Tribune / PROTOKOL - Kamar isolasi yang wajib dimiliki oleh hotel maupun villa sebagai salah satu fasilitas protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata

balitribune.co.id | BadungTim verifikasi yang merekomendasikan penerbitan sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata tidak mau dipandang hanya sekadar melakukan penilaian secara formalitas semata. Guna menghilangkan image tersebut, tim verifikasi Provinsi Bali juga melakukan pengawasan sewaktu-waktu terhadap usaha pariwisata yang telah memperoleh sertifikat.

Bahkan tidak segan-segan akan melakukan pencabutan sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru bagi usaha di bidang pariwisata yang melanggar protokol kesehatan dari pemerintah. Ketua Tim Verifikasi Provinsi Bali, I Made Agus Yoga Iswara saat melakukan verifikasi di salah satu hotel di Badung beberapa waktu lalu mengatakan, upaya verifikasi ini menekankan tanggungjawab moral dan keseriusan para pengusaha industri pariwisata Bali dalam menyiapkan diri menyambut pembukaan kunjungan wisatawan yang dilakukan secara bertahap.

Terlebih Pemerintah Bali telah memberanikan diri akan membuka pariwisata internasional untuk wisatawan mancanegara pada September 2020 mendatang. Sehingga penyedia jasa akomodasi hotel, restoran, villa serta daya tarik wisata diminta menyiapkan persyaratan usaha baik secara administrasi maupun sesuai dengan protokol tatanan kehidupan Bali era baru bidang pariwisata.

Ia menuturkan, apabila usaha pariwisata telah memenuhi kriteria maka tim verifikasi akan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi untuk diterbitkan sertifikat. Namun demikian dalam pengawasan ternyata usaha pariwisata tersebut kedapatan melakukan pelanggaran, maka sertifikat akan dicabut dan dikenakan sanksi administratif.

"Hal ini dilakukan dalam upaya menghilangkan kesan formalitas terhadap proses verifikasi usaha pariwisata yang dilakukan pemerintah, dalam menumbuhkan kesan kepercayaan calon wisatawan kepada pariwisata Bali di era tatanan kehidupan baru pasca-pandemi Covid-19," jelas Yoga. 

Ia yang juga general manager salah satu villa di Badung ini menegaskan di era pasca-wabah global tersebut, usaha pariwisata dituntut memenuhi standar kebersihan, kesehatan dan keselamatan atau Clean, Health, Safety (CHS) untuk dapat meningkatkan daya saing usaha dan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi Bali. "Penerapan CHS ini yang dinilai oleh tim verifikasi," imbuhnya. 

Salah seorang pengelola hotel bintang 4 di kawasan Tuban Kabupaten Badung, Ramia Adnyana mengatakan, bahwa pihaknya telah membuka operasional hotel sejak awal Juli 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah. "Setelah menerapkan standar protokol tatanan kehidupan era baru di hotel, kami pun mengajukan verifikasi di Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan sekarang ini dilakukan penilaian," ucapnya. 

Seperti diketahui, pengakuan dalam bentuk sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata yang diberikan Dinas Pariwisata Bali melalui rekomendasi tim verifikator. Guna mendapatkan sertifikat tersebut, sebuah usaha pariwisata telah memenuhi standar CHS.

Dalam melaksanakan proses verifikasi usaha pariwisata baik langsung maupun tidak langsung, tim verifikasi Bali berkewenangan terhadap usaha akomodasi atau properti khususnya hotel bintang 3, 4 dan 5. Saat ini sebanyak 67 usaha hotel di Bali sedang diproses verifikasi usaha pariwisatanya untuk mendapat sertifikat.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.