Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hapus Stigma Formalitas, Tim Kenakan Sanksi Cabut Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata

Bali Tribune / PROTOKOL - Kamar isolasi yang wajib dimiliki oleh hotel maupun villa sebagai salah satu fasilitas protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata

balitribune.co.id | BadungTim verifikasi yang merekomendasikan penerbitan sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata tidak mau dipandang hanya sekadar melakukan penilaian secara formalitas semata. Guna menghilangkan image tersebut, tim verifikasi Provinsi Bali juga melakukan pengawasan sewaktu-waktu terhadap usaha pariwisata yang telah memperoleh sertifikat.

Bahkan tidak segan-segan akan melakukan pencabutan sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru bagi usaha di bidang pariwisata yang melanggar protokol kesehatan dari pemerintah. Ketua Tim Verifikasi Provinsi Bali, I Made Agus Yoga Iswara saat melakukan verifikasi di salah satu hotel di Badung beberapa waktu lalu mengatakan, upaya verifikasi ini menekankan tanggungjawab moral dan keseriusan para pengusaha industri pariwisata Bali dalam menyiapkan diri menyambut pembukaan kunjungan wisatawan yang dilakukan secara bertahap.

Terlebih Pemerintah Bali telah memberanikan diri akan membuka pariwisata internasional untuk wisatawan mancanegara pada September 2020 mendatang. Sehingga penyedia jasa akomodasi hotel, restoran, villa serta daya tarik wisata diminta menyiapkan persyaratan usaha baik secara administrasi maupun sesuai dengan protokol tatanan kehidupan Bali era baru bidang pariwisata.

Ia menuturkan, apabila usaha pariwisata telah memenuhi kriteria maka tim verifikasi akan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi untuk diterbitkan sertifikat. Namun demikian dalam pengawasan ternyata usaha pariwisata tersebut kedapatan melakukan pelanggaran, maka sertifikat akan dicabut dan dikenakan sanksi administratif.

"Hal ini dilakukan dalam upaya menghilangkan kesan formalitas terhadap proses verifikasi usaha pariwisata yang dilakukan pemerintah, dalam menumbuhkan kesan kepercayaan calon wisatawan kepada pariwisata Bali di era tatanan kehidupan baru pasca-pandemi Covid-19," jelas Yoga. 

Ia yang juga general manager salah satu villa di Badung ini menegaskan di era pasca-wabah global tersebut, usaha pariwisata dituntut memenuhi standar kebersihan, kesehatan dan keselamatan atau Clean, Health, Safety (CHS) untuk dapat meningkatkan daya saing usaha dan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi Bali. "Penerapan CHS ini yang dinilai oleh tim verifikasi," imbuhnya. 

Salah seorang pengelola hotel bintang 4 di kawasan Tuban Kabupaten Badung, Ramia Adnyana mengatakan, bahwa pihaknya telah membuka operasional hotel sejak awal Juli 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah. "Setelah menerapkan standar protokol tatanan kehidupan era baru di hotel, kami pun mengajukan verifikasi di Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan sekarang ini dilakukan penilaian," ucapnya. 

Seperti diketahui, pengakuan dalam bentuk sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata yang diberikan Dinas Pariwisata Bali melalui rekomendasi tim verifikator. Guna mendapatkan sertifikat tersebut, sebuah usaha pariwisata telah memenuhi standar CHS.

Dalam melaksanakan proses verifikasi usaha pariwisata baik langsung maupun tidak langsung, tim verifikasi Bali berkewenangan terhadap usaha akomodasi atau properti khususnya hotel bintang 3, 4 dan 5. Saat ini sebanyak 67 usaha hotel di Bali sedang diproses verifikasi usaha pariwisatanya untuk mendapat sertifikat.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Astra Motor Bali Berikan Tips Aman Berkendara Motor di Tengah Panas Terik

balitribune.co.id | Denpasar – Cuaca panas terik sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengendara sepeda motor. Selain menyebabkan rasa tidak nyaman, kondisi ini juga dapat memicu kelelahan dan dehidrasi yang berpotensi menurunkan konsentrasi saat berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar Keliling Danau Batur Hanya Berkapasitas 65 Orang

balitribune.co.id | Bangli - Komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Perseroda BMB, Kamis (9/10). Agenda utama yang dibahas dalam raker terkait keresahan masyarakat atas MoU yang telah ditandatangani Perseroda BMB dengan PT. GMS Invest International Korea dalam pengembangan pariwisata Danau Batur yang salah satunya akan mengoperasikan kapal pesiar. 

Baca Selengkapnya icon click

Program Fasilitas Modal Tanpa Bunga Lancarkan Keberangkatan PMI dam PPLN Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program inovatif fasilitasi permodalan tanpa bunga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Pelaut Luar Negeri (PPLN). Program ini salah satu program unggulan Kembang – Ipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Provinsi Bali Luncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA Provinsi Bali, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Ekonomi Provinsi Bali meluncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan Tingkat SMA/MA di Provinsi Bali bertempat di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (7/10).

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Badung Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Melalui Berbagai Strategi Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung melaksanakan sejumlah strategi dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Upaya yang dilakukan secara masif dan terstruktur ini menunjukkan hasil yang signifikan. Di mana capaian per September 2025 telah melampaui realisasi periode yang sama pada tahun 2024, dengan kenaikan mencapai 10%.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.