Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harapan Peradah Indonesia untuk Bupati-Wabup Bangli Terpilih

Bali Tribune/ I Ketut Eriadi Ariana
balitribune.co.id | Bangli - Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Peradah Indonesia Bangli mengucapkan selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih yaitu, Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar masa bhakti (2021-2026). Diharapkan, di tangan kedua pemimpin anyar ini Kabupaten Bangli bisa bangkit dan semakin berkembang dari sebelumnya. 
 
Ketua DPK Peradah Indonesia Bangli I Ketut Eriadi Ariana (Jero Penyarikan Duuran Batur) saat ditemui di Bangli, akhir pekan lalu, menyampaikan beberapa beberapa harapan yang dapat dipertimbangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangli yang baru dilantik tersebut, seperti dalam hal untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Bangli.
 
"Semoga Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih bisa merapikan dan mendisiplinkan layanan birokrasi yang selama ini sering kurang prima. Kami meyakini SDM adalah kunci dalam pengembangan daerah dan sesuai janji kampanyenya kelak bisa digarap secara serius," kata Ketut Eriadi Ariana, searaya mengajukan ide dalam bentuk literasi berbasis banjar di desa-desa, terkait "soft skill" masyarakat dibidang manajemen ekonomi untuk meningkatkan produktivitas dan kekuatan UMKM/IKM Bangli.
 
Guna merapikan sumber-sumber pendapatan Kabupaten Bali agar menjadi daerah yang maju, ia meyakini bahwa sumber daya ekonomi harus berdaulat. "Kami pun meyakini bahwa Bangli tidak kekurangan sumber pendapatan sebagaimana yang sering diwacanakan selama ini, dengan catatan agar pendapatan dikelola secara sehat dan lebih profesional. Dalam bidang pariwisata kami pernah melakukan inventarisasi berbagai daerah yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata Bangli berkelanjutan, lebih-lebih Bangli telah memiliki satu dari sejumlah taman bumi yang diakui sebagai Geopark Dunia," jelas Jero Penyarikan Duuran Batur.
 
Terkait pariwisata, ia berpikir sudah saatnya diberlakukan pemungutan pajak hotel/restoran/bidang usaha lainnya yang berbasis online. "Pola ini akan lebih transparan dan meminimalisir "kebocoran" pendapatan, dan di luar pariwisata, Bangli punya potensi yang besar untuk pengembangan pertanian organik, terlebih pada masa pandemi sektor pertanian telah teruji cukup mampu bertahan. Kami yakin, dengan pengalaman bupati-wakil bupati yang baru, hal itu bisa terwujud," katanya.
 
Diharapkan bupati-wakil bupati Bangli terpilih dapat memposisikan lingkungan hidup berkelanjutan pada posisi yang mulia. Jangan sampai ke depan ada investasi yang tidak jelas, tanpa mitigasi kelangsungan lingkungan hidup yang jelas, langsung hadir mengeksploitasi lingkungan Bangli, seharusnya bisa ditata lebih bersih dan asri, sehingga Bangli lebih berwibawa.
 
Terkait kebudayaan, ia berharap pemetaan warisan kebudayaan dilakukan dengan serius sejalan dengan UU Pemajuan Kebudayaan. Budaya bukan hanya tari dan tabuh, melainkan segala hal tentang aktivitas manusia. Sebab, Bangli punya banyak budaya benda maupun tak benda yang harus dilindungi eksistensinya, sehingga hanya dengan menjaga warisan itulah leluhur Bangli akan merestui pencapaian daerah yang jaya.
 
"Sebagai organisasi pemuda Hindu di Bangli, kami juga sangat berharap elemen pemuda Bangli dilibatkan dalam setiap pembangunan. Pelibatan pemuda adalah bentuk regenarasi, sebab pemuda juga punya ide-ide segar yang mampu mendongkrak upaya-upaya pemajuan Bangli secara lebih nyata. Kami bersama elemen muda lainnta siap berkontribusi dan ngayah untuk kemajuan Bangli ke depan," tutur Ketut Eriadi Ariana. 
wartawan
Agung Samudra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.