Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HardysBakery di HardysMalls Nusa Dua Diserbu Pelanggan

OUTLET PERTAMA - Outlet pertama HardysBakery di Bali yang berada di HardysMall Nusa Dua mencuri perhatian masyarakat dan pelanggan setia.

Nusa Dua, Bali Tribune

Sejak dibuka pertama kali di HardysMalls Nusa Dua pada Minggu (17/4), HardysBakery telah mampu mencuri perhatian masyarakat dan pelanggan setia Hardys untuk mencicipi berbagai jenis roti yang disajikan dengan kualitas premium, tapi harga yang murah.

Director Of Operation HardysRetail, Ketut Semaradana, SE, didampingi Itim Suherman yang dipercaya sebagai Excecutive Cheff HardysBakery, menyatakan, ada berbagai varian yang disajikan dalam kondisi fresh mulai dari Roti Abon Superpedas sampai Banana Cheese. “Ada lebih dari 70 varian yang kita tawarkan dengan harga mulai dari Rp6.000,” ujar Itim yang akrab disapa babe tersebut.

Menurut Itim, mengenai rasa dan kualitas, HardysBakery memproduksi roti langsung di outlet sehingga benar-benar fresh. Semara, dalam keterangannya menyampaikan, kehadiran HardysBakery di HardysMalls Nusa Dua adalah bagian dari pemenuhan keinginan pelanggan setelah HardysBakery sukses mencuri perhatian pelanggan di HardysMalls Banyuwangi.

Presiden Direktur sekaligus Founder Grup Hardys, Ir. Gede Agus Hardyawan, didampingi Komisaris Utama, Ketut Rukmini Hardy, SP, menyatakan kebahagiaannya dan berharap HardysBakery bisa menjadi bagian penting dari upaya pengembangan dan memperluas peluang kerja. “Besar harapan kami HardysBakery bisa memberikan sumbangsih dan pilihan bagi pelanggan setia Hardys untuk mendapatkan berbagai jenis roti yang enak, fresh dan harga yang murah,” ujarnya.

Secara khusus, Ketut Rukmini menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu dalam kelancaran soft opening Hardys Bakery. “Kami yakin dengan spirit sembilan Pilar, Grup Hardys dan seluruh unit bisnis yang terafiliasi di dalamnya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada Pelanggan Setia dan masyarakat Bali,” tutupnya.

wartawan
rls
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.