Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai Meroket, Tidak Ada Cabai yang Dicat Merah Beredar di Klungkung

Bali Tribune/ NAIK - Komoditi cabai di Pasar Klungkung harganya cenderung naik.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dikenal sebagai emas hitam, komoditi cabai di Klungkung kini langka ditemui, jikalau ada harganya pun  cenderung meroket. Bahkan harga cabai rawit merah, Minggu (3/1), mencapai Rp80 ribu perkilonya. Para pedagang atau pengepul cabai pun, harus mensiasati dagangannya agar dapat dijangkau pembeli. 
 
Namun para pembeli di Pasar Klungkung merasa beruntung tidak sampai ditemukan cabai yang sengaja dicat merah seperti di daerah lainnya di luar Bali. "Dengan harga cabai rawit merah seperti saat ini, warga sangat sulit menjangkaunya. Terpaksa kami jualnya campur yang cabai merah dan hijau," ungkap seorang pedagang cabai di Klungkung Dewa Ayu Suniartini, Minggu (3/1).
 
Menurutnya, jika harga cabai rawit merah di Klungkung harganya berkisar  Rp80 ribu per kilonya. Sementara dengan mencampurnya bersama cabai rawit yang masih hijau, pedagang bisa menekan harga sampai menjualnya Rp60 ribu per kilonya. "Kalau dengan harga cabai rawit merah saat ini, warga takut membelinya," ungkap Dewa Ayu Suniartini.
 
Hal serupa diungkapkan pedagang cabai lainnya Nengah Wiwin. Ia pun terpaksa mencari untung sangat sedikit, agat bisa memutar penjualannya. "Terpaksa juga jualnya campur cabai merah dan hijau, agar ada warga yang mau beli," jelasnya.
 
Bahkan, Minggu (3/1), harga komoditi cabai merah di Klungkung sudah mencapai Rp 80 ribu per kilogramnya. Jika harga normal sekitar Rp25 ribu sampai Rp 35 ribu per kilogram. Kenaikan harga komoditi cabai di Klungkung, sebenarnya sudah mulai terjadi sejak akhir tahun lalu. Berdasarkan pemantauan Tim Pengendali Inflasi Daerah Klungkung, Sejak Minggu (27/12) lalu, harga cabai rawit merah sudah berkisar Rp. 42.000 per Kilogram, lalu Senin (28/12) menjadi Rp. 56.000/kg. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.