Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai Rawit di Karangasem Melonjak PascaNyepi dan Lebaran

pedagang bumbu
Bali Tribune / PEDAGANG BUMBU- Tampak pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - PascaNyepi dan Hari Raya Idul Fitri, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Karangasem masih terus merangkak naik. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga cabai rawit saat ini sudah menyentuh Rp. 110.000 perkilo untuk kwalitas super, sementara untuk cabai campuran dijual sebesar Rp. 100.000 perkilo.

Selain cabai rawit, harga cabai merah keriting juga mengalami kenaikkan dari sebelumnya Rp. 40.000 menjadi Rp. 45.000 perkilo. Tidak hanya cabai rawit, harga bawang merah saat ini juga mengalami kenaikkan dari sebelumnya Rp. 35.000 perkilo naik menjadi Rp. 40.000 perkilo, sementara bawang putih naik dari sebelumnya Rp. 36.000 menjadi Rp. 40.000 perkilo.

Sejumlah pedagang mengaku jika saat ini pasokan cabai rawit langsung dari petani lokal semakin berkurang menyusul gagal panen yang dialami petani akibat dampak cuaca buruk. Sementara untuk mendapatkan cabai, banyak pedagang yang terpaksa harus memburu sampai ke Kabupaten Klungkung, karena pasokan cabai dari luar Bali juga berkurang. “Kalau kami nyari cabainya langsung ke Klungkung, kalau dari petani lokal pasokannya sudah jarang sekarang. Mungkin karena gagal panen akibat dampak cuaca buruk,” ungkap I Wayan Jendra, salah satu pedagang bumbu dapur di Pasar Terminal Karangsokong, Rabu (2/4/2025).

Sementara itu diperkirakan harga cabai akan terus mengalami lonjakan lantaran keberadaan cabai di pasar tradisional semakin langka, bahkan di beberapa pasar di kabupaten lainnya di Bali, menurut informasi yang diterima harga cabai rawit saat ini sudah mengalami peningkatan dari Rp. 110.000 menjadi Rp. 130.000 perkilo.

wartawan
AGS
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.