Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Arak Bali Ditetapkan, Koster : Jaga Kualitas

Bali Tribune / HARI ARAK - Saat acara Cocktail Arak Bali atas penetapan Hari Arak Bali

balitribune.co.id | DenpasarSelama ini Arak Bali belum mendapat pelindungan, bahkan cenderung terpinggirkan. Perajin Arak Bali bekerja sembunyi-sembunyi, karena minuman ini termasuk salah satu yang peredarannya dibatasi. Bahkan dilarang pemerintah karena tergolong dalam kategori daftar negatif investasi. Namun ironisnya, Bali sebagai destinasi utama wisata dunia yang membutuhkan banyak minuman beralkohol, justru dibanjiri produk impor. Kondisi inilah yang sangat memprihatinkan, dan mengetuk hati Gubernur Bali, Wayan Kosteruntuk bertindak.

"Sebagai gubernur, saya telah melakukan terobosan berani, sebagai upaya untuk melindungi dan memberdayakan Arak Bali, yang merupakan warisan budaya leluhur atau tetua Bali, dengan memberlakukan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang diundangkan padaRabu (Budha Wage, Warigadean), tanggal 29 Januari 2020," katanya saat acara penetapan Hari Arak Bali, Jumat (23/12) di Denpasar. 

Sejak berlakunya Peraturan Gubernur ini, Arak Bali mulai mendapat pelindungan dan legalitas, sehingga dapat digeluti pelaku industri kecil menengah (IKM) atau usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun koperasi, menjadi ekonomi rakyat. Bahkan berbagai produk olahan berbasis Arak Bali telah mendapat izin edar dari Badan POM RI dan pita cukai dari Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Bali. 

Dikatakan Koster pada kesempatan itu, para perajin Arak Bali menyambut gembira, berbagai kreativitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi olahan dengan berbagai cita rasa dan aroma. Sampai saat ini, sudah ada sebanyak 28 produk berbahan Arak Bali, yang berkembang cepat sejak tahun 2022 dengan kemasan elegan dan berkualitas. 

"Masyarakat Bali semakin akrab/dekat dengan Arak Bali, kembali seperti apa yang dilakukan oleh leluhur/tetua Bali. Saya pun, secara rutin minum kopi Arak tanpa gula, rasanya memang lezat, sehingga tubuh menjadi sehat dan lebih tahan bekerja sampai malam hari," ujar orang nomor satu di Bali ini.

Ia mengaku, bahkan sebagai Gubernur Bali, ketika menerima duta besar, tamu kehormatan, dan masyarakat yang beraudiensi serta berbagai acara di Jaya Sabha (rumah jabatan), selalu dijamu dengan hidangan kopi Arak. Pihaknya juga telah memperkenalkan Arak Bali ketika memberi sambutan pada Acara United Nations - Groundwater Summit 2022 yang dihadiri peserta dari berbagai negara di dunia tanggal 7 Desember 2022, di Markas Besar UNESCO, Paris, Perancis yang dilanjutkan acara Cocktail Party dengan Arak Bali. 

"Saya bersyukur, saat ini Arak Bali sudah menjadi minuman yang disajikan di hotel-hotel berkelas dunia yang memiliki jaringan internasional. Tahun 2022, merupakan tahun istimewa, Arak Bali berhasil diperjuangkan, sehingga ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, serta Arak Bali telah mendapat Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sehingga Arak Bali telah mendapat pelindungan dan pengakuan yang kuat dari negara. Dengan demikian, Arak Bali telah memiliki legitimasi yang kuat untuk dilindungi dan diberdayakan, serta semakin diperkokoh keberadaannya," beber Koster.

Ia menambahkan, dalam upaya dan strategi memperkokoh pelindungan dan pemberdayaan Arak Bali, maka ditetapkan Hari Arak Bali yang diperingati setiap tahun pada tanggal 29 Januari. Adapun tujuan memperingati Hari Arak Bali, yaitu mengenangkan pengundangan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali. 

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Bali, pemerintah daerah di Bali dan pelaku usaha menjadikan tanggal 29 Januari sebagai hari kesadaran kolektif masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali. Melindungi dan memelihara Arak Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya, serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan Arak Bali sebagai ekonomi rakyat secara berkelanjutan. Selain itu ia mengimbau seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha agar menghindarkan pemanfaatan Arak Bali untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai esensial Arak Bali dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

"Atas penetapan Hari Arak Bali, maka hari ini, Jumat (Sukra Pon, Julungwangi), 23 Desember 2022, saya mengadakan acara Cocktail Arak Bali. 

Saya mengharapkan Arak Bali yang merupakan warisan leluhur dan telah mendapatkan pelindungan, serta pengakuan dari negara akan semakin diterima masyarakat luas untuk tujuan positif, bukan untuk mabuk," ucapnya.

Bagi pelaku usaha pariwisata agar memakai Arak Bali sebagai menu sajian di hotel-hotel dan restoran, dan secara progresif mengurangi impor miras, agar pemanfaatan Arak Bali semakin meningkat, untuk menggerakkan ekonomi rakyat, serta menjadi bagian strategi memutar ekonomi lokal rakyat Bali. Para perajin dan pelaku usaha Arak Bali agar menjaga kualitas produksinya, dengan tertib dan disiplin memakai cara destilasi tradisional untuk memelihara kekhasan cita rasa dan citra Arak Bali. 

"Saya mengingatkan dan menegaskan kembali kepada semua perajin/pelaku usaha Arak Bali, agar setiap kemasan produk wajib memakai Aksara Bali. Dengan cara demikian, Arak Bali memiliki keunikan sebagai branding berkelas dunia, menjadi minuman spirit ke-7 dunia setelah Whiskey, Rum, Gin, Vodka, Tequila, dan Brandy, mampu bersaing dalam pasar lokal, nasional, dan global," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Sampah Bali Kian Darurat, TP PKK Badung Turun Gunung Edukasi Warga dari Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Persoalan sampah di Bali mendapat sorotan serius. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, turun langsung mengingatkan warga agar mulai memilah sampah dari rumah saat menghadiri kegiatan “Badung Peduli, Temu Wirasa Kader PKK dan Posyandu” di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Minggu (10/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Progres Revitalisasi 132 Kios di Pasar Anyar Sari Capai 90 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaksanaan revitalisasi kios di Pasar Anyar Sari Batukandik Denpasar masih terus berjalan, progres revitalisasi ini telah mencapai 90 persen.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, pembangunan kios ini ditarget selesai pertengahan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.