Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini CSBIC Kenalkan SUV Pintar, Glory i- Auto ke Media Bali

Bali Tribune/ DFSK Glory i-Auto
Balitribune.co.id | Mengangkat  tema ‘Gathering  Glory  With Media’  PT Cahaya Surya Bali Inti Cemerlang (CSBIC) main dealer DFSK Bali akan memperkenalkan  produk terbaru ,  DFSK Glory i-Auto ke  kalangan media, Jumat (14/7)
 
Demikian bunyi  undangan dari PT CSBIC yang diterima  redaksi Bali Tribune. Dalam undangan itu disebutkan akan ada  test drive dari kantor CSBIC , jln Imam Bonjol No 126 Denpasar menuju Handara Golf & Resort di Bedugul.
 
“Kita ada test  drive ke  Handara Golf Bedugul  kemungkinan  acaranya hingga sore,” ungkap salah satu panitia  ‘Gathering Glory With Media’
 
PT Sokonindo Automobile resmi memasarkan DFSK Glory i-Auto. Roda empat ini  hadir menggoda calon konsumennya dengan menawarkan desain mewah yang atraktif, performa yang luar biasa, plus sejumlah fitur canggih yang menjadikannya sebagai SUV pintar.
 
CEO PT Sokonindo Automobile, Alexander Barus, berharap kehadiran SUV terbaru ini bisa menjadi solusi beragam kebutuhan mobilitas, khususnya di tengah kondisi New Normal dan meminimalisir bepergian dengan transportasi umum.
 
Kehadiran DFSK Glory i-Auto pertama kali di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, kali ini secara resmi sudah bisa diboyong oleh konsumen.
 
Beberapa peningkatan kurang  lebih dari 80% telah dilakukan, termasuk fitur perintah suara yang lebih cerdas, performa yang lebih kuat, tampilan yang lebih modis, serta konfigurasi interior yang lebih nyaman dan mewah. Semua ini dihadirkan untuk memenuhi masukan dan harapan dari konsumen di Indonesia,”
 
DFSK Glory i-Auto mengandalkan fitur perintah suara i-Talk sebagai unggulannya yang dikembangkan secara khusus menyesuaikan dengan konsumen di Indonesia. i-Talk memiliki sensor suara yang dapat mengenali dialek suara konsumen di Indonesia, sehingga dapat mengoperasikan berbagai perangkat elektronik yang terhubung, sehingga meningkatkan kenyamanan dan keamanan mengemudi.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.