Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari ke-4 PKB, Wimbakara Mesatua Bali Minim Peserta

Bali Tribune / MESATUA - Salah satu peserta Wimbakara Mesatua Bali di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali.

balitribune.co.id | DenpasarMemasuki hari keempat, Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 mengadakan Wimbakara (lomba) Mesatua Bali hanya diikuti 5 peserta di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali. Jumlah peserta tergolong minim, sebab hanya diikuti oleh perwakilan 3 kabupaten/kota dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali.

"Lomba mesatua ini hanya diikuti oleh Wakil Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar. menjadi pertanyaan besar mengapa kabupaten yang lain tidak mengirimkan pesertanya?" ujar salah satu juri Wimbakara Mesatua Bali Ida Bagus Rai Putra, Rabu (15/6).

Menurutnya, sejumlah kabupaten yang tidak mengirimkan pesertanya itu juga tidak kalah dari sisi koleksi jumlah cerita rakyat yang dimiliki.

"Buleleng, Klungkung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem memiliki banyak cerita rakyat. Barangkali persoalannya pada anggaran," ucap pria yang juga akademisi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana itu.

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan budaya mesatua Bali patut untuk dihargai lantaran sangat kaya dengan tuntunan etika, nilai rohani dan hal-hal yang menjadi perilaku baik dari suatu daerah. Mengingat ajang PKB kali ini untuk lomba mesatua Bali juga sudah dikembalikan ke pakemnya dengan dibawakan oleh para orang tua atau peserta yang ikut berusia minimal 40 tahun.

"Kami sebenarnya gembira sekali dan bahagia dalam PKB ini dilakukan terobosan mesatua (bercerita) dikembalikan ke pakemnya dengan dibawakan oleh para orang tua. Bukan sebaliknya anak-anak yang bercerita kepada para orang tua," terangnya.

Mirisnya, permasalahan kali ini terdapat pada jumlah peserta yang sangat minim. Dari 5 peserta, 2 diantaranya merupakan duta Kota Denpasar, 2 peserta lainnya adalah duta Kabupaten Badung dan 1 peserta sebagai perwakilan Kabupaten Gianyar. Sedangkan pihaknya menilai penampilan peserta lomba masih ditemukannya sejumlah kelemahan, seperti pengucapan kata-kata yang kurang tepat antara kata benda dan kata kerja, dan tema PKB yang belum digarap sedemikian rupa dalam cerita.

"Kesannya yang tadi ditampilkan tema begitu saja disusupkan, seharusnya bercerita yang baik sehingga alur cerita menjadi bagus.  Semestinya digarap sedemikian rupa karena cerita rakyat Bali itu sifatnya komunal, maka dapat disesuaikan dengan konteks berceritanya," ucap Rai Putra.

Rai Putra berharap ke depannya ada kemauan politik dari pemerintah kabupaten/kota untuk mengirimkan wakil-wakilnya untuk mengikuti lomba Mesatua Bali terlebih dalam ajang PKB ini.

Sementara salah satu tim kurator PKB ke-44 yang juga Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana I Gde Nala Antara mengungkapkan kriteria peserta lomba dengan syarat usia minimal 40 tahun. Tentunya hal ini memang kriteria baru yang sudah diputuskan panitia, tim kurator dan juri.

"Karena kami mempertimbangkan dari segi kematangan bahasa dan kematangan pengetahuan tentang etika. Itu yang diharapkan bisa dimasukkan saat mesatua (bercerita), termasuk soal tema," jelasnya.

Gde Nala menjelaskan, mesatua secara turun-temurun memang sudah seharusnya dilakukan oleh para orang tua. Untuk regenerasi mesatua, anak-anak ataupun kaum remaja bisa tetap ikut perlombaannya dalam ajang yang lain yang diselenggarakan di luar PKB, seperti saat pelaksaan Pekan Olahraga Seni dan Pelajar (Porsenijar).

"Orang tualah yang bercerita pada anak-anaknya atau cucunya. Tidak mungkin anak kecil yang nuturin orang tua. Itu yang direkontruksi lagi, direvitalisasi kembali sehingga bisa tetap hidup," tambahnya.

Pihaknya berharap ajang lomba mesatua Bali ini dapat diminati maupun diikuti lebih banyak peserta terutama untuk melestarikan budaya mesatua Bali.

"Mesatua Bali harus diminati agar tradisi yang telah kita warisi ini tetap bisa bertahan," tandasnya. 

wartawan
RED

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.