Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama BSH, Puluhan Pemudik Manfaatkan Layanan Service Ringan

Bali Tribune/posko peristirahatan Bale Santai Honda (BSH) untuk para pemudik yang melewati jalur Tabanan dan menyeberang di pelabuhan Gilimanuk.
balitribune.co.id | Jembrana – Mudik dengan menggendarai sepeda motor merupakan salah satu alternative untuk pulang kekampung halaman. Dalam menemani perjalanan pemudik, Astra Motor Bali kembali menyediakan fasilitas posko peristirahatan Bale Santai Honda (BSH) untuk para pemudik yang melewati jalur Tabanan dan menyeberang di pelabuhan Gilimanuk.
 
Di hari pertama pembukaan posko BSH tercatat 21 pemudik yang menggunakan sepeda motor Honda mampir untuk melakukan pemeriksaan sepeda motornya. Sebanyak 3 orang mekanik siaga menyapa, membantu mengecek, serta memperbaiki sepeda motor konsumen Honda di sepanjang jalur mudik. Beberapa pemudik yang mampir ke BSH melakukan pengecekan pada rem, busi, dan lampu. Ada juga yang sekaligus melakukan service lengkap dan ganti oli  karena sebelumnya tidak sempat untuk ke AHASS.
 
Salah satu pengunjung, Bapak Ali mengatakan sangat terbantu dengan adanya Posko BSH ini karena tidak perlu khawatir lagi untuk mencari bengkel saat melakukan pengecekan motornya, apalagi ada harga spesial untuk penggantian part, tersedia Honda Genuine Part (HGP), yaitu diskon parts dan oli sebesar 10%, aksesoris dan apparel sebesar 10%, helm sebesar 5% dan ban sebesar 20%.
 
Selain itu selama BSH ini berlangsung, tim teknis Honda pun siap membantu setiap hari untuk konsumen mengalami Emergency di jalan, dengan bantuan team HONDA CARE, cukup hubungi call center siaga BSH 0361-438008 atau 081227847443.
“Kenyamanan dalam perjalanan mudik menjadi perhatian Honda untuk selalu meberikan layanan berbeda. Siaga mulai 31 Mei-7 Juni 2019 dan beroperasi selama 24 jam, BSH pantai Selabih juga menyediakan beragam fasilitas untuk pemudik yang mampir beristirahat, ungkap Gede Partayasa selaku Manager Honda Customer Care Center (HC3) Astra Motor Bali. ris/uni
wartawan
Redaksi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.