Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama Masuk Kerja, Inspektorat Sidak Seluruh OPD

HADIR - 90 persen pegawai Pemkab Jembrana dipastikan hadir di hari pertama masuk kantor, Kamis (21/6).

BALI TRIBUNE - Di hari pertama masuk kerja setelah berakhirnya libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri, Kamis (21/6), kehadiran pegawai di intansi pemerintah menjadi perhatian serius, tak terkeculai juga dilingkungan Pemkab Jembrana.  Untuk memastikan kehadiran dan absensi pegawai baik itu PNS maupun tenaga kontrak, Kamis pagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jembrana disidak Inspektorat Kabupaten Jembrana. Pihak Inspektorat memastikan kehadiran pegawai dihari pertama masuk kantor setelah libur selama hampir dua pekan ini mencapai 90 persen. Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada ditemui, Kamis sore, mengatakan menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur negara sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang salah satunya ditujukan kepada para Bupati, pihaknya telah melakukan pemantauan kehadiran aparatur negara dilingkungan Pemkab Jembrana. Menurutnya, sidak yang dilaksanakan Inspektorat di awal masuk kantor setelah cuti bersama ini bertujuan untuk penegakan disiplin pegawai dan optimalisasi pelayanan public setelah libur panjang. “Sesuai surat edaran, tidak ada lagi izin dan cuti lagi, kecuali pegawai yang sakit dan bisa menunjukan surat keterangan sakit dari dokter ya silahkan. Karena kita sudah ada cuti bersma, setelah tanggal masuk tidak ada lagi yang namanya ijin dan cuti lagi,” paparnya.  Menurutnya, hasil pemantauan juga sudah langsung dilaporkan kepada Menpan RB. Pihaknya memastikan bagi pegawai yang tidak hadir di hari pertama masuk kantor kemarin dengan alasan izin atau tanpa keterangan akan tetap dikenakan sanksi. “Sanksi tetap sesuai aturan perundang-undangan terkait disiplin ASN, ada sanksi ringan hingga sanksi berat. Nanti hasil sidaknya secara keseluruhan direkap dan diambil tindakan kalau memang ada temuan ketidak hadiran yang tidak diperkenankan itu,” tandasnya.  Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembran menastikan pelayanan di Pemkab Jembrana berjalan optimal bahkan tetap buka saat libur. Dari hasil sidak kehadiran pegawai Pemkab Jembrana itu menurutnya memang ada yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja Kamis kemarin. “Ada satu dua orang yang tidak hadir tapi karena sakit dan cuti melahirkan, kalau mengambil cuti pribadi memang tidak diperkenankan kecuali kalau cuti melahirkan,” jelasnya.   Inspektur Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani juga menyatakan kehadiran dihari pertama masuk kerja mencapai 90 persen di seluruh OPD. “Sesuai data hasil sidak, memang ada yang tidak hadir, tapi karena sakit dan cuti melahirkan, tidak ada yang tidak hadir kaerena tanpa keterangan. Kehadirannya 90 persen,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis malam.  Menurut Koriani, pengecekan terhadap kehadiran pegawai di seluruh OPD adalah untuk memastikan pelayanan masyarakat dihari pertama masuk kerja ini pelayanan bisa berjalan normal, “kami pastikan pelayanan di Pemkab Jembrana setelah libur sudah berjalan normal seperti hari biasanya. Jadi kehadiran pegawai juga tidak ada masalah,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.