Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Raya Nyepi, Puluhan Pasien Datangai RSU Bangli

Bali Tribune / Pengecekan oleh tim disetiap unit layanan di RSU Bangli saat Hari Raya Nyepi

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Senin (11/3) tercatat puluhan pasien mendatangi IGD RSU Bangli. Pasien datang dengan berbagai keluhan, seperti sakit jantung, deman dan lainnya. Dari puluhan pasien yang datang, salah satunya pasien warga negara asing (WNA).

Direktur RSU Bangli dr I Dewa Gede Oka Darsana saat dikonfirmasi mengatakan selama libur hari raya, termasuk Hari Raya Nyepi, pelayanan rawat inap dan emergency atau gawat darurat masih tetap dilayani 24 jam penuh. Pada saat Nyepi ada 143 tenaga kesehatan yang bertugas. Tenaga kesehatan baik dokter spesialis hingga penunjangnya. 

Berdasarkan data, kunjungan pasien ke IGD RSU Bangli saat Nyepi sebanyak 44 orang. Dari jumlah tersebut 22 diantaranya menjalani rawat inap. 

"Pasien datang dengan berbagai keluhan. Kasus emergency seperti jantung, demam dan lainnya," jelasnya Selasa (12/3). Pasien yang datang sudah mendapat penanganan. 

Lanjutnya, ada kasus WNA yang menginap di Kintamani dirujukan Puskesmas Kintamani. Pasien tersebut dirujuk dengan keluhan sakit jantung. Kemudian setelah konsul spesialis jantung dan observasi di IGD akhirnya diijinkan kembali ke penginapan dengan fasilitasi antar ambulance RSU.

Pada pelaksanaan Nyepi tidak ada pasien yang sampai menjalani tindakan operasi. 

Sementara itu untuk memastikan layanan berjalan lancar dan juga keamanan, dilakukan pengecekan oleh tim manajemen, tim supervisi, IPSRS, IT hingga security.

“Semua berjalan lancar, pasien yang datang dapat penaganan medis yang optimal,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.