Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Raya Nyepi, Puluhan Pasien Datangai RSU Bangli

Bali Tribune / Pengecekan oleh tim disetiap unit layanan di RSU Bangli saat Hari Raya Nyepi

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Senin (11/3) tercatat puluhan pasien mendatangi IGD RSU Bangli. Pasien datang dengan berbagai keluhan, seperti sakit jantung, deman dan lainnya. Dari puluhan pasien yang datang, salah satunya pasien warga negara asing (WNA).

Direktur RSU Bangli dr I Dewa Gede Oka Darsana saat dikonfirmasi mengatakan selama libur hari raya, termasuk Hari Raya Nyepi, pelayanan rawat inap dan emergency atau gawat darurat masih tetap dilayani 24 jam penuh. Pada saat Nyepi ada 143 tenaga kesehatan yang bertugas. Tenaga kesehatan baik dokter spesialis hingga penunjangnya. 

Berdasarkan data, kunjungan pasien ke IGD RSU Bangli saat Nyepi sebanyak 44 orang. Dari jumlah tersebut 22 diantaranya menjalani rawat inap. 

"Pasien datang dengan berbagai keluhan. Kasus emergency seperti jantung, demam dan lainnya," jelasnya Selasa (12/3). Pasien yang datang sudah mendapat penanganan. 

Lanjutnya, ada kasus WNA yang menginap di Kintamani dirujukan Puskesmas Kintamani. Pasien tersebut dirujuk dengan keluhan sakit jantung. Kemudian setelah konsul spesialis jantung dan observasi di IGD akhirnya diijinkan kembali ke penginapan dengan fasilitasi antar ambulance RSU.

Pada pelaksanaan Nyepi tidak ada pasien yang sampai menjalani tindakan operasi. 

Sementara itu untuk memastikan layanan berjalan lancar dan juga keamanan, dilakukan pengecekan oleh tim manajemen, tim supervisi, IPSRS, IT hingga security.

“Semua berjalan lancar, pasien yang datang dapat penaganan medis yang optimal,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.