Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Suci Nyepi Bertepatan dengan Saraswati, Pemkot Denpasar Gelar Rapat Samakan Persepsi Pelaksanaan

Walikota
Rapat Nyepi - Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan hari Suci Nyepi Caka 1940 tahun 2018 yang dihadiri seluruh komponen terkait seperti PHDI Kota Denpasar, Majelis Madya Desa Pakraman, Sabha Upadesa, Bendesa Pakraman Se-Kota Denpasar, Parum Bendega, Parum Pekaseh, Pecalang dan instansi terkait lainnya pada Selasa (6/3).

BALI TRIBUNE - Pelaksanaan hari Suci Nyepi Caka 1940 tahun 2018 ini akan dirasa sepesial oleh masyarakat Hindu Bali. Pasalnya, berdasarkan perhitungan Kalender Bali telah ditetapkan bahwa pelaksanaan Hari Suci Nyepi tahun ini bertepatan dengan Hari Suci Saraswati. Dalam rangka memberikan informasi tentang tata pelaksanaan, Pemkot Denpasar Selasa (6/3) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).  Rapat yang dipimpin Plt. Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara ini turut menghadirkan seluruh komponen terkait seperti PHDI Kota Denpasar, Majelis Madya Desa Pakraman, Sabha Upadesa, Bendesa Pakraman Se-Kota Denpasar, Parum Bendega, Parum Pekaseh, Pecalang dan instansi terkait lainnya.  Plt. Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram dalam arahannya mengatakan bahwa Pemkot Denpasar telah siap melaksanakan Hari Suci Nyepi caka 1940 sesuai dengan arahan dan surat edaran PHDI Pusat. Kendati demikian, dalam edaran tersebut perlu dibahas terkait dengan teknis pelaksanaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. “Jadi di surat edaran jelas terdapat bahwa baik Hari Suci Saraswati dan Hari Suci Nyepi keduanya tetap dilaksanakan, hanya saja  pelaksanaan Hari Suci Saraswati dilaksanakan sebelum jam 06.00 Wita pada Sabtu (17/3) mendatang, atau sebelum pelaksanaan Catur Bratha Penyepian, hal inilah yang perlu dilakukan penyesuaian terhadap pararem Desa yang berlaku dan tata cara pelaksanaan agar masyarakat menerima informasi yang jelas,” paparnya. Lebih lanjut dijelaskan, dalam setiap pelaksanaan Hari Suci Saraswati di Kota Denpasar, sebagai Kota yang memiliki tingkat urbanisasi yang tinggi tentu ada dua lokasi yang menjadi titik pusat pelaksanaan, yakni Pura Agung Jagatnatha dan Pura Agung Lokanatha. Selain itu, sekolah yang menjadi salah satu pusat pengetahuan tentu menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Hari Saraswati bagi siswa. “Inilah yang nantinya kita perjelas agar tidak menjadi permasalahan baru dalam pelaksanaannya nanti,” kata Jaya Negara. Sementara, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Meganadha mengatakan bahwa jika dilihat dari sastra dan tattwa, pelaksanaan Saraswati sedianya dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. Hal ini dikarenakan sanggah atau merajan yang ada di masing-masing pekarangan telah memiliki Bhatara Guru dan Bhatara Taksu yang merupakan symbol ilmu pengetahuan. Namun, sekolah sebagai sumber ilmu pengetahuan juga tepat sebagai lokasi pelaksanaan Hari Suci Saraswati. “Jadi secara sederhana dan dikarenakan bertepatan dengan Hari Suci Nyepi, pelaksanaan Hari Suci Saraswati dapat dilaksanakan di merajan dengan tidak mengurangi maknanya,” jelas Meganadha. Meganadha menambahkan, bahwa dalam memaksimalkan pelaksanaan kedua hari suci tersebut, pihaknya mengusulkan agar pelaksanaan Ngarga Tirta Saraswati dilaksanakan sehari sebelumnya atau bertepatan dengan pelaksanaan Tawur Agung Kesanga. Pun demikian, persembahan Hari Suci Saraswati tetap dilaksanakan Hari Sabtu (17/2) sebelum pukul 06.00 Wita atau sebelum pelaksanaan Catur Bratha Panyepian sesuai arahan PHDI Pusat.  Sedangkan untuk pelaksanaan Hari Suci Saraswati di sekolah oleh Sulinggih atau Pemangku tetap dilaksanakan, hanya saja khusus siswa lebih baik dilaksanakan di merajan atau sanggah masing-masing. Dan untuk saudara yang berasal dari luar Kota Denpasar dapat melaksanakan persembahyangan Saraswati di Pura Agung Jagatnatha dan Pura Agung Lokanatha bersamaan dengan Tawur Agung Kesanga pada Jumat (16/3) mendatang. “Jadi itu sudah disepakati diluar adanya Pararem di masing-masing Desa Adat, nanti ini akan dilaksanakan kordinasi dan mohon petunjuk lebih lanjut kepada Sulinggih,” pungkasnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.