Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hartono Karjadi Bantah Kabur ke Singapura

Surat pemberitahuan ke Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali yang menyatakan bahwa Hartono tidak kabur.

BALI TRIBUNE - Tersangka dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Hartono Karjadi  (65) melalui kuasa hukumnya Boyamin Saiman, SH membantah kabur le Singapura. Tidak hanya membantah. Pihaknya juga kecewa lantaran penyidik Polda Bali memasukan Hartono Karjadi dalam DPO. Sebab, selama ini pihaknya terus memenuhi panggilan penyidik. Selain itu, bos sebuah hotel di kawasan Kuta ini ke Singapura dalam rangka berobat dan telah melayangkan surat pemberitahuan ke penyidik Polda Bali. Dalam siaran pers yang diterima BALI TRIBUNE -  bahwa, pihaknya menyesali masuknya Hartono Karjadi dalam DPO oleh Polda Bali dengan nomor: DPO/03/IX/RES.2.5/2018/Ditreskrimsus, tanggal 13 September 2018 itu. Bonyamin mengaku bahwa tidak benar dan menyesatkan jika dikatakan bahwa pengusaha Hartono Karjadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali sebagaimana Laporan Polisi No: 74/ II/ 2018/ SKPT tanggal 27 Februari 2018, dalam perkara dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham PT Geria Wijaya Prestige (pemilik dan pengelola Hotel Kuta Paradiso di Bali), telah melarikan diri atau kabur ke Singapura untuk menghindari proses hukum. "Faktanya, Hartono Karjadi pergi ke Singapura untuk kepentingan berobat dan perawatan atas sakit yang dideritanya, yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan atau klinik/rumah sakit tempat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan medis," tulisnya dalam realase.  Boyamin juga menyayangkan pernyataan penyidik Polda Bali yang mengaku sudah melayangkan panggilan berkali -kali atas Hartono Karjadi. Menurut dia, kliennya baru menerima surat panggilan yang dilayangkan penyidik Polda Bali sebanyak 2 kali sejak ditetapkan sebagai tersangka. Panggilan ke-1 tanggal 14 Agustus 2018 dan yang ke-2 tanggal 23 Agustus 2018. Hanya saja, saat surat pemanggilan itu, kliennya Hartono Karjadi sudah berangkat berobat ke Singapura tanggal 20 Agustus 2018.  Meski sudah berangkat berobat, untuk memenuhi panggilan, pihak pengacara selalu menyampaikan pemberitahuan atau berkomunikasi, bahkan hadir di Polda Bali, dan menyampaikan kepada penyidik terkait alasan kenapa Hartono Karjadi berhalangan hadir untuk diperiksa. "Kita akan tetap hadir di Polda untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran klien kami. Termasuk dengan menyerahkan juga surat keterangan medis tertanggal 23 Agustus 2018 dan 29 Agustus 2018. Tidak hanya itu, kami juga mengirim pemberitahuan resmi dengan surat tertanggal 30 Agustus 2018 ke penyidik bahwa klien kami masih belum selesai menjalani pemeriksaan medisnya di Singapura," urainya.  Sementara Boyamin yang dihubungi BALI TRIBUNE -  via telepon digenggamnya mengatakan, bahwa status DPO yang dilekatkan kepada Hartono Karjadi adalah upaya stigmatisasi, seolah-olah kliennya tidak kooperatif dan tidak patuh hukum. Ia dan rekannya menyesalkan cara-cara penyidik Polda Bali menggiring opini seperti ini. Menurut dia,  Hartono Karjadi bukanlah teroris atau koruptor yang selalu menghindar dari kejaran aparat hukum. Kliennya hanyalah pengusaha biasa yang belum pernah terlibat hukum. "Tentu penetapan DPO itu sangat berlebihan. Seakan-akan klien kami ini penjahat kelas kakap. Nyatanya, dia hanya pengusaha biasa yang sama sekali tidak pernah terjerat hukum. Surat yang kami antar langsung diterima oleh penyidik. Kami hormati proses hukum. Misalnya, praperadilan kemarin kami kalah, kami tetap hormati kok," ujarnya. 

wartawan
redaksi
Category

Srikandi Denpasar Guncang Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Bali, saksi bisu malam yang beralih rupa menjadi palagan seni murni. Sabtu (20/6) malam, para srikandi yang tergabung dalam Sekehe Gong Kebyar Wanita (GKW) Swara Ratna Kencana, Banjar Anyar-Anyar, Desa Ubung Kaja, melangkah dengan keanggunan yang kokoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian PKB XLVIII 2026, Angkat Jejak Tradisi dari Pecalang hingga Payas Agung Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung tampil memukau dalam Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Bali, Minggu (21/6/2026).

Penampilan ini menjadi ajang Badung menegaskan kekayaan warisan budaya melalui empat busana adat sakral yang sarat makna filosofis dan nilai spiritual.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura yang mengusung tema "Tak Mudah Tapi Harus Bisa",. Tema ini mengandung makna penting yakni tekad bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.