Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hartono Raya Luncurkan truk Mercedez-Benz New Axor

distribusi
Axor 2528 R saat diperkenalkan petinggi Hartono Raya dan A Daimler Company.

BALI TRIBUNE - Autorized Mercedes-Benz  dealer Bali PT Hartono Raya melakukan gebrakan menarik di  pasar otomotif Bali.  Untuk pertama kalinya  perusahan  yang sudah 62 tahun berjibaku di dunia otomotif Indonesia memasarkan kendaraan Niaga di Pulau Dewata.


Hal itu disampaikan  General Manager  PT Hartono Raya  Hartoyo Yuwono didampingi   I Gede Yoga Nanjaya Branch Manager Hartono  Raya Bali serta Maximilian Knorr, Direktur Daimar Company Distributor Mercedes-Benz di tanah air,  Sabtu (25/3) akhir pekan kemarin.


“Kami melihat  pangsa truk  sangat menjanjikan di Bali seperti  proyek-proyek infrastruktur , produktifitas logistic, distribusi perdangan. Tingginya  permintaaan pasar ini memberi peluang bagi kami untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial itu, “ ujar Hartoyo.


Bersamaan dengan diumukan pemasaran kendaraan Niaga di wilayah Bali PT  Hartono Raya memperkenalkan truk Mercedes-Benz Axor 2528C dan 2528R.
Axor 2528 C menggunakan  mesin 6 silinder dan basis roda 4,2 meter mampu   membawa muata sebanyak 20 ton.Sebagai tenaga pengerak  mesin 6,37L yang mampu menghasilkan kekuatan sebesar 280 PS/2.200 rpm dengan torsi maksimum mencapain 1.100Nm/1.200-1.600 rpm.


Sementara Axor 2528 R dihadirkan sebagai kendaraan  pegangut   barang-barang dagangan (cargo). Truk ini mampu mengangkut beban 25 ton dengan mesin280 horse power.
Kedua truk ini merupakan produksi lokal Indonesia. Harga On The Road Bali  Axor 2528C Rp 842.2000.000, sedangkan Axor 2528R Rp 735.000.000.


I Gede Yoga Nanjaya optimis  kedua produk yang diluncurkan ini  nantinya akan direspon pasar mobil. Lantaran hadir dengan kualitas terbaik dan kompetitif.

“ Kami  memberikan garanasi kendaraan 12 bulan sejak tanggal pengiriman kepada pelanggan dan 24 bulan /200.000Km untuk garansi power train (mesin transmisi dan gardan),” kata dia

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.