Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harus Cakup Seluruh Struktur Bangunan Pasar

DPRD
I Wayan Subagan.

BALI TRIBUNE - Untuk mendapatkan kwalitas fisik sesuai standar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli telah  melakukan test beton pembanguan pasar loka crana dengan melibatkan ahli dari Politeknik Unud, Minggu (10/12). Namun sayang dalam uji beton itu tidak mengundang kalangan anggota Komisi III DPRD Bangli yang selama ini paling getol meminta dilakukan uji beton. ”Kita tidak diundang dalam uji beton itu, sehingga kita tidak tahu mekanisme uji beton dilapangan” jelas anggota komisi III DPRD Bangli, I Wayan Subagan, Selasa (12/12).

Lanjut Subagan uji beton memang layak dilakukan untuk mengetahui kwalitas pekerjaan yang dilakukan rekanan. Tentu untuk uji beton yang dilakukan ahli, mekanismenya ahli yang menentukan  secara acak bagian strukuruk bagian yang di test. “Kita tidak mau justru yang menentukan titik struktur yang akan dites malah pihak rekanan,” sebut politisi dari PDIP ini.

Untuk lebih validnya hasil, maka pihaknya berharap dialkukan test kembali dengan menyasar seluruh struktur bangunan, dan jika  hasil test menujukan dibawah kwalitas maka layak untuk dibongkar. ”Kita tidak mau main- main dengan kwalitas, apalagi bagunan itu untuk pasar yang sudah barang tentu nantinya memilki bebanya berat,” sebutnya.

Anggota Komisi III DPRD Bangli I Made Sudiasa tidak ingin dalam pelaksanan test uji beton terjadi ibarat ada penggiringan, artinya titik yang dijadikan sample harus ditentukan oleh penguji dan bukan diarahkan oleh rekanan. ”Kalau diarahkan tentu hasilnya pasti sesuai kwalitas, biar lebih fair lagi seluruh baik itu balok, plat, kolong ditest,” ujarnya.

Dewan dari Fraksi Demokrat ini berharap nantinya untuk hasil secara keseluruhan bisa disampaikan, sehingga kita mengetahui sejauh mana kwalitas dari struktur banguan pasar loka crana.

wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.