Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Uji Lab PDP Turun, Rombongan Kaling Disemprot dan Diperiksa di Gilimanuk

Bali Tribune/ DISEMPROT - Rombongan kaling dan kelihan banjar se-Jembrana yang pulang dari study tiru di Malang, Jawa Timur, Rabu dini hari (18/3), disemprot dan diperiksa suhu tubuhnya.
balitribune.co.id | Negara - Setelah dirawat selama sepekan, sejak Rabu (11/3) malam, hasil pemeriksaan laboratorium Kementerian Kesehatan Jakarta terhadap sampel pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara tersebut sudah turun, Rabu (18/3). Satuan Tugas (satgas) Covid-19 Kabupaten Jembrana langsung memberikan keterangan resminya.
 
Sebelumnya sempat menyebar informasi pasien dalam pengawasan tersebut susfect corona. Namun pihak RSU Negara bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana menyatakan pasien tersebut tidak susfect corona, namun pasien dalam pengawasan (PDP) karena gejala dan memiliki riwayat berpergian keluar negeri. Dokter yang merawat pasien tersebut, dr. Nara Kusuma Wirawan, Sp.PD menyatakan awalnya pasien berjenis kelamin perempuan berusia 62 tahun tersebut mengeluh demam, batuk pilek dan sesak sejak Jumat (6/3) lalu.
 
Pasien ini ternyata memiliki riwayat berpergian keluar negeri melaksanakan umroh dari 20 Februari 2020 dan baru datang Senin (9/3). Menurutnya pasien tersebut juga sempat ransit di Singapura pada Minggu (8/3).  Pertama kali dirawat di salah satu rumah sakit swasta pada Selasa (10/3). Karena ada riwayat dan memenuhi kreteria dalam pengawasan untuk casus Encovid, dilakukan rujukan. Dengan pertimbangan Dinas Kesehatan Provinsi, akhirnya dirawat di ruang isolasi Sal Anggrek dengan prosudur pasien dengan infeksi paru pada umumnya.
 
Pasien sudah menjalani pengambilan sejumlah sampel pada Jumat (13/3). kondisi pasien sejak Sabtu (14/3) lalu diketahui sudah pulih dan secara klinis sebenarnya sudah diperbolehkan pulang, namun sesuai protap pasien dalam pengawasan Covid-19, pasien harus tetap berada di ruang isolasi RSU Negara. Pasien yang didiagnosa menderita pneumonia (infeksi paru) juga menederita diabetes tersebut baru diperbolehkan pulang setelah hasil pemeriksaan sampel turun dari Laboratorium Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta.
 
Ketua Satgas Convid-19 Kabupaten Jembrana I Made Sudiada didampingi Kabid Pencegahan dan Penularan Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana Gusti Putu Arisantha, Rabu siang, mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium yang telah diterima diketahui PDP tersebut negatif Convid-19. Dengan hasil negative corona tersebut, pasien yang sudah berada di ruang isolasi selama sepekan tersebut juga sudah bisa pulang Rabu kemarin. "Jadi saya sampaikan Jembrana saat ini masih aman Convid-19 dan pasien sudah bisa pulang," ujarnya.
 
Sementara itu rombongan study tiru Kelihan Banjar dan Kepala Lingkungan (Kaling) se-Jembrana setibanya di Jembrana, Rabu dini hari, tidak langsung diberikan melanjutkan perjalanan. Mereka  menjalani penyemprotan desinfektan dan pemeriksa suhu tubuh Pelabuhan Penyerangan Gilimanuk.  Mereka juga diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas II Gilimanuk. Sembilan bus  juga  tak luput  dispraying serta awaknya juga menjalani pemeriksaan suhu tubuh serta pemeriksaan kesehatan.
 
Koordinator Kaling/Keliahan Kabupaten Jembrana  Gusti Putu Ariana  mengatakan dengan spraying dan pemeriksaan kesehatan para kaling dan kelihan dinas yang baru saja tiba dari Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut, pihaknya berharap keluarga dan warga tidak khawatir lagi terhdapa kondisi tubuh mereka setiba dirumah masing-masing. “Mudah- mudahan dengan langkah antisipasi ini, kami tetap dalam keadaan sehat baik sampai dirumah, bisa berkumpul dengan keluarga serta melaksanakan tugas  dimasyarakat,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.