Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Diupacarai, Motor Raib

Bali Tribune/ DIBEKUK - I Komang Juna Artawan dibekuk polisi setelah mencuri sepeda motor milik tetanggannya.
balitribune.co.id | Singaraja - Sepeda motor milik Gede Cawi (37) menghilang dari tempatnya diparkir, padahal sepeda motor tersebut hendak diupacarai oleh istrinya, Kadek Somaningsih. Peristiwa itu terjadi, Sabtu (4/5), di rumah korban, Banjar Dinas Dajan Pangkung, Desa Galungan, Kecamatan Sawan sekitar pukul 19.30 wita. Mengetahui sepada motornya raib, korban Gede Cawi melaporkannya ke polisi.
 
Menurut laporan korban di polisi, peristiwa itu berawal saat korban bermaksud hendak menyambahyangi sepeda motor  sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 Nopol DK 2871 EV.Sepeda motor itu diparkir disamping rumahnya  sembari korban menyiapkan sarana upacaranya. Namun korban kaget saat mengetahui sepeda motornya sudah tidak berada ditempatnya. Ia lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sawan, Minggu (5/5).
 
Tak menunggu lama, Tim Opsnal Polsek Sawan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dewa Made Joni AP langsung begerak setelah menerima laporan korban. Penyelidikan dilakukan di seputaran TKP, termasuk menyisir informasi di Desa Galungan. Hasilnya, Tim Opsnal mendapat info ada seseorang membawa lari sepeda motor tersebut di seputaran Jalan Raya Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan.
 
Saat sedang menyisir inforamsi yang didapatkan di Desa Pakisan, Tim Opsnal berpapasan dengan pelaku yang diduga sebagai pencurinya. Tidak membuang peluang, tim langsung mengangkap pelaku yang ternyata bernama I Komang Juna Artawan (17) warga Banjar Dinas Dajan Pangkung, Desa Galungan, Kecamatan Sawan. Bersama pelaku diamankan sepeda motor Honda Beat Tahun 2014, Nopol DK 2871 EV dan langsung dibawa ke Mapolsek Sawan.
 
Dikonfirmasi penangkapan itu, Kapolsek Sawan AKP Ketut Wisnaya membenarkan. Menurutnya, kerja keras Tim Opsnal untuk mengungkap kasus pencurian itu membuahkan hasil setelah mengolah informasi yang didapat dari masyarakat. ”Pengungkapan dan penangkapan pelaku curanmor ini merupakan hasil kerja keras Tim opsnal Polsek Sawan dalam mengembangkan informasi yang didapat dari masyarakat, berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan pelaku yang sedang mengendara sepeda motor hasil curian tersebut,” terangnya, Selasa (7/5).
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Komang Juna Artawan saat ini menjadi tahanan Polsek Sawan untuk diproses hukum lebih lanjut. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.