Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Nyabu di Kos, Pria Asal Serangan Ditangkap

Bali Tribune / DIPERIKSA - Pelaku Wayan Subur saat dimintai keterangan petugas.

balitribune.co.id | BangliTim Opsnal Sat Narkoba Polres Bangli menangkap seorang pria asal Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Pria yang bernama Wayan Subur (34), akan nyabu dengan seseorang di sebuah rumah kost. Namun belum sempat nyabu, Wayan Subur keburu ditangkap petugas..

Kasat  Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudira mengatakan, Wayan Subur diamankan di seputaran jalan Tirta Taman Sari, Kelurahan Bebalang, Bangli. Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang-barang yang dibawanya, petugas menemukan satu buah plastik klip bening yang di dalamnya berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu. Barang tersebut disimpan di saku celana yang dibungkus rokok. "Saat melintas di seputaran jalan Tirta Taman Sari, pelaku menunjukan gerak-gerik mencurigakan," tegasnya, Rabu (13/7).

Sementara itu, dari tangan pelaku pihaknya berhasil  mengamakan baran bukti berupa satu buah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat 0,22  gram netto. Sebuah  buah handphone, sim card, tabung Micro tube dan unit sepeda motor Honda vario warna hitam.

Kata Gusti Sudira, atas perbuatanya pelaku disangkakan dengan  Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 12 tahun.

Wayan Subur saat diintrogasi, mengaku jika barang tersebut adalah milikya. Sabu yang dibeli harga Rp 350.000 dibeli dari seseorang berinisial M. Rencananya sabu digunakan bersama dengan seseorang inisial SL. “Sabu tersebut diambil di salah lokasi di Serangan, kemudian dibawa ke Bangli untuk digunakan di rumah kost SL hanya saja, Wayan Subur mengaku tidak mengetahui rumah kos SL,” ungkap Gusti Sudira.

wartawan
SAM
Category

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.